Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mendapatkan bantuan mesin PCR (Polymerase Chain Reaction) bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat guna mempercepat proses pemeriksaan warga dari infeksi virus corona.
Direktur Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) Dr Ibnu Gunawan mengemukakan keberadaan mesin PCR tersebut dapat mempercepat penanganan COVID-19 di Kabupaten Kediri.
"Dengan adanya mesin PCR, kini pemeriksaan spesimen dapat dilakukan di Kabupaten Kediri, tidak perlu lagi dikirim ke Surabaya. Sekali running bisa 90 sampel selama dua jam. Kemudian mixing dan masuk ke alat PCR selama sekitar satu jam, hasil selesai sekitar 3 hingga 3,5 jam," tuturnya di Kediri, Selasa.
Ia menambahkan dengan adanya alat PCR tersebut, penemuan kasus yang terkonfirmasi COVID-19 bisa lebih cepat dan lebih masif. Tidak ada lagi pasien yang harus dirawat lama di rumah sakit karena menunggu hasil tes swab (tes usap) sehingga bisa lebih mempercepat upaya memutus rantai penularan COVID-19.
Ibnu menambahkan dengan mesin PCR tersebut dapat dilakukan pemeriksaan swab mandiri sehingga dapat mempercepat penentuan hasil pemeriksaan swab dan langkah pengobatan selanjutnya.
Bantuan tersebut diserahkan di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono menyerahkan 10 unit mesin PCR bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat kepada 10 kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Sejumlah 10 daerah yang menerima bantuan tersebut selain Kabupaten Kediri, yakni Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Madiun dan Kabupaten Malang.
Sementara itu, hingga Selasa (16/6) di Kediri, orang tanpa gejala (OTG) sejumlah 1.855, orang dalam pemantauan (ODP)1.068, pasien dalam pengawasan (PDP) 226, dan pasien yang terkonfirmasi positif adalah 184, dimana 148 orang masih dirawat, 26 sembuh, dan 10 lainnya meninggal dunia.
Pemerintah Kabupaten Kediri, juga lebih mengintensifkan sosialisasi bahaya penyebaran COVID-19 di pasar-pasar tradisional, mengingat jumlah pasien terkonfirmasi positif di daerah setempat sudah mencapai 182 orang.
"Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri bersama dengan muspika dan petugas pasar melakukan kegiatan screening dan imbauan tentang wajib memakai masker, jaga jarak, dan selalu rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri Krisna Setiawan.
Kegiatan screening dan imbauan tersebut dikhususkan bagi pedagang maupun pembeli yang berkunjung di pasar-pasar tersebut.
Untuk pembeli yang tidak memakai masker, mereka disuruh pulang dan mengambil masker atau membeli masker terlebih dahulu di toko terdekat. Begitu juga bagi penjual yang tidak memakai masker, dilarang untuk berjualan.
Kabupaten Kediri dapat bantuan satu mesin PCR
Rabu, 17 Juni 2020 5:16 WIB