Surabaya (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya menilai keputusan PT HM Sampoerna Tbk menutup sementara pabriknya di Rungkut 1 dan Rungkut 2 selama tiga pekan terhitung sejak 11 Mei 2020, sebagai langkah tepat.
"Saat situasi sudah kembali membaik dan normal nantinya, pabrik dapat beroperasi kembali mengingat banyaknya jumlah tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya di perusahaan itu," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, Rabu.
Baca juga: Gugus Tugas Jatim umumkan 63 karyawan pabrik rokok Sampoerna positif COVID-19
Manajemen PT HM Sampoerna melakukan penutupan sementara dua pabriknya di Rungkut 1 dan 2 demi mendukung perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya hingga 25 Mei 2020. Upaya itu juga dilakukan demi menghambat penyebaran penularan COVID-19 di Surabaya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya mendukung kebijakan HM Sampoerna dengan tetap membayar upah para karyawan secara penuh dan menunaikan kewajiban perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) selama kegiatan produksi dihentikan.
Baca juga: Perkampungan sekitar Pabrik Sampoerna Surabaya disemprot disinfektan
Fikser mengatakan karyawan HM Sampoerna yang telah terdeteksi terpapar COVID-19 juga telah ditangani sesuai dengan protokol kesehatan. Semua pasien yang positif sudah ditangani di rumah sakit, sedangkan keluarga pasien juga menjalani tes swab.
"Jadi, dulu awalnya kan rapid test (tes cepat), ketahuan yang reaktif lalu dilakukan 'swab test' untuk keluarganya oleh pemerintah kota. Keluarga pasien juga terus diperhatikan, salah satunya dengan pemberian dukungan berupa makanan sehat dan bergizi," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya itu.
Baca juga: Jatim catat lonjakan 128 kasus baru COVID-19, lebih separuh dari Surabaya
Pada awalnya terdapat dua karyawan pabrik PT. HM Sampoerna Tbk yang positif terinfeksi COVID-19 dan sudah dirawat di rumah sakit, namun keduanya telah meninggal dunia.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Tim Gugus Tugas COVID-19 Jatim melakukan penelusuran terhadap sekitar 500 karyawan Pabrik Rokok HM Sampoerna.
Semua karyawan tersebut kemudian dilakukan tes cepat dan hasilnya 100 orang dinyatakan reaktif COVID-19. Karyawan yang hasilnya reaktif langsung diisolasi dan dilakukan tes swab PCR secara bertahap.
Hasil untuk tes swab tahap pertama dari 46 orang, yang reaktif 34 orang, sedangkan tahap kedua dari 54 orang yang ikut swab dinyatakan reaktif 29 orang sehingga total positif COVID-19 berjumlah 63 orang.