Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai komitmen untuk melawan kejahatan perdagangan orang di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"TPPO adalah kejahatan terorganisasi yang bekerja secara diam-diam, melewati batas administratif, dan memangsa kelompok paling rentan," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam keterangannya di Lumajang, Sabtu.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa melawannya dengan cara biasa karena diperlukan kecepatan informasi, kekompakan antarwilayah, dan kesigapan dalam bertindak. Pemerintah memperkuat barisan melawan TPPO dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah.
"Sejak tahun 2022, Lumajang telah membentuk Gugus Tugas TPPO melalui SK Bupati Nomor 188.45/522/427.12/2022, dengan mandat tak hanya mencegah dan menindak, tapi juga menjamin perlindungan menyeluruh bagi korban," tuturnya.
Dia mengatakan gugus tugas itu didorong bekerja lintas sektor yang melibatkan penegak hukum, perangkat desa, Dinas Tenaga Kerja, hingga aparat imigrasi.
Data lokal di Kabupaten Lumajang mencatat angka yang mengkhawatirkan karena sebanyak 17 korban berasal dari Kecamatan Kunir, delapan korban dari Kecamatan Lumajang, dan sekitar 200 korban dari Kecamatan Pasirian.
Mayoritas dari mereka menjadi korban eksploitasi tenaga kerja melalui skema penipuan dan rekrutmen ilegal.
"Angka itu bukan hanya statistik. Itu adalah wajah-wajah anak bangsa yang gagal kita jaga. Lumajang harus bersikap sebagai wilayah siaga, bukan hanya titik transit," katanya.
Kasus TPPO yang terjadi di Kecamatan Pasirian mencatat jumlah tertinggi, mencapai sekitar 200 korban dengan modus kejahatan terus berkembang. Salah satunya melalui tawaran kerja palsu di media sosial dan jaringan daring.
"Yang lebih memprihatinkan, korban tidak lagi terbatas pada kelompok miskin atau berpendidikan rendah. Banyak dari mereka adalah anak muda yang cakap teknologi dan justru menjadi sasaran baru karena kurangnya literasi perlindungan pekerja migran," ujarnya.
Sebagai langkah inovatif, lanjut bupati, Pemkab Lumajang mengembangkan dua sistem digital, yakni SIAPkerja dan Siskop2mi, merupakan aplikasi yang memungkinkan masyarakat mengakses jalur kerja ke luar negeri yang legal, aman, dan transparan.
Hingga kini, lebih dari 1.100 orang telah menggunakan layanan tersebut.
"Kendati demikian, tantangan koordinasi masih besar. Saya menyoroti lemahnya interoperabilitas data antarwilayah, minimnya sistem peringatan dini, dan belum optimalnya keterlibatan desa dalam pencegahan dini," ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu mengajak aparat kepolisian di sejumlah daerah untuk memperkuat solidaritas antarwilayah sebagai pagar hidup melawan perdagangan manusia.
Pemkab Lumajang juga sudah mengundang perwakilan dari 13 polres dan polresta se-Jawa Timur, termasuk Sidoarjo, Malang, Jember, Probolinggo, dan Banyuwangi dalam kegiatan Sosialisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Kegiatan itu diharapkan menjadi titik tolak penting untuk membangun sistem komando yang lebih tanggap dalam menghadapi pola kejahatan lintas daerah yang terus berkembang.
