Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan bekerja sama dengan puskesmas-puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan seluruh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Selasa, mengatakan bahwa kerja sama dengan puskesmas itu untuk langkah antisipasi, karena tidak ingin kejadian seperti Pemilu 2019 terulang, di mana ada dua petugas KPPS meninggal dunia yang ditengarai kelelahan saat bertugas.
"Kami bekerja sama dengan puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan di Situbondo agar petugas KPPS saat melaksanakan tugas menyertakan surat keterangan sehat dari puskesmas setempat," ujarnya.
Menurut Marwoto, untuk mengimbangi antara pekerjaan dan honor yang diterima petugas pemilu, KPU RI berencana menaikkan honor petugas, mulai dari panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara (PPS) hingga KPPS.
"Saat ini KPU RI sedang mengajukan kenaikan honor petugas ad hoc sebesar dua kali lipat dari sebelumnya. KPPS yang honornya Rp500.000 dinaikkan menjadi Rp1.000.000," ucapnya.
Untuk mengantisipasi disetujuinya pengajuan kenaikan honor petugas pemilu itu, KPU Situbondo juga telah membuat rencana A dan B yang diajukan ke Pemkab Situbondo.
Rencana A merupakan rencana anggaran belanja Pilkada 2020 sesuai dengan kesepakatan KPU Provinsi Jawa Timur sebesar Rp35,9 miliar, sedangkan rencana B merupakan rencana anggaran pilkada ketika ada kenaikan honor yang diusulkan sekitar Rp52,1 miliar.
"Ketika rencana B nantinya disetujui, kami tidak perlu sibuk membuat rencana pengajuan anggaran pilkada lagi," kata Marwoto.
Sesuai nota pembuatan dana hibah antara KPU dan Pemkab Situbondo, pada 1 Oktober 2019 harus ditandatangani untuk kesepakatan bersama mengenai anggaran Pilkada 2020.
Namun demikian, hingga saat ini alat kelengkapan DPRD Situbondo masih belum lengkap, sehingga belum ada pembahasan dengan badan anggaran.
KPU Situbondo berencana gandeng puskesmas periksa kesehatan petugas KPPS
Selasa, 10 September 2019 21:14 WIB
Saat ini KPU RI sedang mengajukan kenaikan honor petugas ad hoc dua kali lipat dari sebelumnya.