Madura Raya (ANTARA) - Aparat Polres Bangkalan, Jawa Timur menyita ratusan petasan dari hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah yang digelar di wilayah itu.
"Ada sebanyak 922 buah petasan yang berhasil kami sita dari operasi menjelang Lebaran di wilayah hukum Polres Bangkalan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono di Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu.
Ke-922 buah petasan itu disita dari hasil operasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Geger, Arosbaya, dan Kecamatan Kamal.
Selain menyita ratusan petasan siap ledak, polisi juga menemukan bahan peledak dan berbagai peralatan untuk pembuatan mercon.
Sebanyak 10 orang terduga pemilik petasan itu juga diamankan petugas. Masing-masing berinisial MR (31), SR (24), BS (21), FR (25), NR (19), A (20), RA (18), dan AA (21) yang merupakan warga Kecamatan Arosbaya, serta T (59) asal Kecamatan Kamal dan K (32) asal Kecamatan Geger.
"Ke-10 orang ini merupakan produsen sekaligus pengedar petasan," kata Kapolres.
Ia lebih lanjut menjelaskan, berdasarkan pengakuan yang disampaikan kepada penyidik Polres Bangkalan, petasan siap ledak dan berbagai jenis bahan lainnya itu akan diledakkan pada malam takbiran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat ke-10 orang tersebut dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran petasan ilegal menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Masyarakat juga diminta untuk merayakan malam takbiran dengan cara yang aman dan tidak membahayakan keselamatan.