Bangkalan (ANTARA) - Aparat kepolisian dari jajaran Polres Bangkalan, Jawa Timur menggencarkan patroli gabungan selama libur Imlek dan Isra Mikraj, guna mengantisipasi berbagai kemungkinan dan berupaya menciptakan situasi kondusif di wilayah itu.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa, menjelaskan patroli gabungan itu menyasar sejumlah objek vital, seperti area kampus di sekitar Universitas Trunojyo Madura (UTM), Jembatan Suramadu dan sejumlah objek wisata di wilayah itu.
"Khusus patroli di malam hari, kami sengaja menambah jumlah personel dan memperluas jangkauan patroli, karena gangguan kamtibmas di Bangkalan selama ini sering terjadi di malam hari," katanya.
Kapolres menjelaskan, patroli itu dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang menikmati libur panjang di Kabupaten Bangkalan.
“Libur panjang ini menjadi momen berkumpul dengan keluarga dan menghabiskan waktu bersama. Oleh karena itu, kami dari Polres Bangkalan bekerja sama dengan Kodim 0829, Lanal Batuporon, dan BKO Brimob Polda Jatim untuk meningkatkan keamanan, terutama di objek vital seperti Jembatan Suramadu,” ujarnya.
Selain itu, mantan Kapolres Sampang ini mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, baik saat berada di rumah maupun ketika bepergian.
“Bagi masyarakat yang tetap di rumah, mohon pastikan barang-barang berharga disimpan dengan aman. Untuk yang bepergian, harap berhati-hati, terutama karena curah hujan yang cukup tinggi di wilayah kita,” tambahnya.
Patroli gabungan ini menjadi langkah nyata Polres Bangkalan dalam menjaga situasi kondusif selama libur panjang.
Kehadiran personel dari petugas keamanan di sejumlah titik strategis diharapkan mampu mencegah tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Ketentuan libur panjang pada akhir Januari 2025 kali ini sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Ketentuan ini juga diatur dalam SKB 3 Menteri yang menyebutkan pada Januari 2025 terdapat 2 hari libur nasional dan sehari cuti bersama, yakni pada Senin (27/1), Selasa (28/1) dan Rabu (29/1).
Pada Senin, 27 Januari 2025 ditetapkan sebagai hari Libur Nasional dalam rangka memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Pada Selasa, 28 Januari 2025 merupakan cuti bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili dan pada Rabu, 29 Januari 2025 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional menyambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.