Surabaya (Antaranews Jatim) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menempatkan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) sebagai garda terdepan untuk membantu korban dan mencegah kekerasan.
"Kemen PPPA menginisiasi keberadaan Satgas PPA sejak 2016 untuk membantu perempuan dan anak korban kekerasan dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan responsif," ujar Sekretaris Kemen PPPA Pribudiarta Nur Sitepu kepda wartawan usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas PPA Tahun 2018 di Surabaya, Senin.
Dia menjelaskan Rakor Satgas PPA Tahun 2018 diikuti oleh 102 peserta dari 34 provinsi se- Indonesia. Setiap provinsi dipimpin oleh kepala dinas dan diwakili oleh dua orang Satgas PPA.
"Ini menjadi pertemuan strategis guna berbagi pengalaman terbaik dan forum diskusi yang hasilnya diharapkan dapat dijadikan sebagai dasar untuk perbaikan, pembelajaran, dan informasi bagi penyusunan kebijakan pengembangan Satgas PPA ke depan," katanya.
Pribudiarta menaruh harapan besar terhadap keberadaan Satgas PPA. Dia mendorong Satgas PPA harus memaksimalkan peran segenap personelnya sebagai kader, sekaligus fasilitator dan aktivis dalam melakukan pencegahan dan respon dini terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Jumlah personel Satgas PPA selalu meningkat setiap tahun, menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki semangat, tanggung jawab, dan kepedulian untuk dapat mencegah dan menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya," ucapnya.
Untuk itu, Prabudiarta menandaskan, Kemen PPPA mempercayakan Satgas sebagai ujung tombak dalam perlindungan perempuan dan anak, tidak saja membantu saat ada korban namun juga berperan besar dalam upaya melakukan pencegahan terjadinya kekerasan. (*)
