Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Jepang melalui Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang di Surabaya menyalurkan bantuan hibah untuk misi keamanan manusia tahun anggaran 2025 senilai Rp1,66 miliar untuk proyek bidang kesehatan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Konsul Jenderal Jepang di Surabaya Takonai Susumu menjelaskan bahwa hal ini merupakan proyek yang berasal dari uluran tangan masyarakat Jepang melalui pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Negeri Sakura tersebut, bagi masyarakat di sekitar wilayah puskesmas di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.
"Kami berharap Puskesmas Long Ikis dapat mengelola gedung unit Gawat Darudat (UGD), serta peralatan medis yang disediakan, sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan dengan lebih baik," kata Takonai dalam kegiatan penandatangan kontrak hibah terkait di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Puskesmas Long Ikis dalam memberi pelayanan bagi masyarakat dinilai cukup besar meliputi terbatasnya kapasitas penerimaan pasien dan perlengkapan medis ruang UGD, yang sekarang pelayananya menumpang di gedung ruang bersalin, sehingga mengakibatkan pelayanan gawat darurat tidak berjalan secara maksimal.
Takonai menyampaikan bahwa melalui proyek pembangun gedung UGD baru, pengadaan alat-alat kesehatan, dan sarana prasarana lengkap lainnya di Puskesmas Long Ikis tersebut, tantangan puskesmas terkait dalam melayani masyarakat dapat terselesaikan dengan baik melalui bantuan hibah ini.
Ia berharap masyarakat Kecamatan Long Ikis dapat meningkatkan taraf kesehatan melalui pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi di Puskemas Long Ikis.
Sementara itu Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, menjelaskan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah dan masyarakat Jepang dalam membantu puskesmas di wilayahnya menjadi lebih baik.
Ikhwan juga berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Jepang dengan Pemerintah Indonesia khususnya di Kabupaten Paser dapat berlanjut bukan hanya pada bantuan hibah, tapi juga kerja sama lain di berbagai bidang.
