Lamongan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menggandeng kepolisian resor setempat untuk mengawasi pelaksanaan program pemerintah, yakni pemanfaatan dana desa.
Kapolres Lamongan, AKBP Juda Nusa Putra di Lamongan, Senin mengatakan kerja sama dengan pemkab merupakan tindak lanjut kerja sama serupa yang telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pembangunan Desa dengan Polri pada 20 Oktober 2017.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan kerja sama proses pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa nantinya dilakukan sejumlah Polsek bersama Babinkamtibmas.
"Institusi Polsek dan Babinkamtibmas dalam pengawasan dana desa akan mengutamakan tindakan pencegahan, dan kerja sama ini sebagai landasan hukum, sehingga para Kades tidak perlu merasa terhambat kinerjanya," tuturnya.
Juda menegaskan, siap menindak para anggota yang melakukan penyimpangan saat melaksanakan tugas pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.
Bupati Lamongan Fadeli mengatakan dengan adanya kerja sama ini pengelolaan dana desa akan lebih efektif, efisien dan akuntabel.
"Ruang lingkup kerja sama ini akan mengutamakan pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa," katanya.
Fadeli menyebutkan, setelah kerja sama ini akan mendapatkan fasilitasi bantuan pengamanan dan pengelolaan dana desa, serta penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa.
"Kerja sama ini juga akan mengatur penguatan pengawasan pengelolaan dana desa dan pertukaran data atau informasinya," katanya.
Sementara itu, Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di Lamongan tercatat terus meningkat. Tahun 2015 total alokasi untuk dua pos itu mencapai Rp249.037.212.500, tahun 2016 menjadi Rp412.877.546.223 dan di tahun 2017 kembali naik menjadi Rp489.919.633.300.(*)