Lamongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamongan memperkuat pencegahan korupsi melalui digitalisasi layanan publik setelah Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 mencatat skor 77,78.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan digitalisasi menjadi strategi efektif untuk menutup celah praktik korupsi karena sistem pemerintahan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
“Dengan sistem digital yang terbuka dan terintegrasi, potensi praktik korupsi seperti mark up anggaran, manipulasi dokumen, hingga suap dapat diminimalkan,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Lamongan, Jawa Timur, Rabu.
Ia menjelaskan, salah satu implementasi digitalisasi diwujudkan melalui inovasi Sistem Informasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) atau Simaya. Inovasi yang meraih Innovative Goverment Award (IGA) 2025 itu merupakan platform berbasis elektronik yang dikembangkan pemerintah daerah untuk mengelola administrasi dan pembayaran pajak secara digital.
Menurut dia, Simaya mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Selain digitalisasi layanan, pemerintah setempat juga memperluas kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta unsur penyelenggara negara lainnya guna memperkuat transparansi.
“Ada dua pilar utama pencegahan korupsi, yakni pemanfaatan digitalisasi dan penguatan pendidikan integritas sejak lingkup terkecil, seperti keluarga,” ujar bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.
Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan 2025–2029 yang menitikberatkan penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi.
