Lamongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menyatakan telah menyalurkan Rp3,6 miliar pada tahun 2025 untuk memperluas jaminan sosial bagi pekerja informal yang masih mendominasi struktur ketenagakerjaan daerah setempat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamongan, Sugeng Widodo mengatakan, program perlindungan tersebut mencakup profesi nelayan, petani, pedagang hingga pekerja jasa.
"Dominasi sektor informal, mendorong pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Peningkatan perlindungan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Lamongan Nomor 39 Tahun 2023," katanya saat dikonfirmasi di Lamongan, Jawa Timur, Rabu.
Ia menjelaskan, sejak 2022, Pemkab Lamongan telah mengcover 8.000 nelayan wilayah Pantura melalui anggaran daerah, serta 22.000 petani tembakau wilayah selatan pada 2023 melalui dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sementara pada 2025, lanjutnya, program tersebut telah menyasar 24.023 petani tembakau, 2.150 nelayan perairan umum darat, 6.063 nelayan laut, dan 13.937 pelaku usaha perikanan.
"Pemkab juga meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro melalui pelatihan, akses pembiayaan, dan pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," jelasnya.
Sebagai informasi, dari total anggaran yang disalurkan tersebut, rincianya digunakan untuk pembayaran iuran jaminan sosial selama tiga hingga enam bulan, yang meliputi Rp2.421.518.400 untuk petani tembakau, Rp216.720.000 untuk nelayan perairan umum darat, Rp305.575.200 untuk nelayan laut, dan Rp707.424.800 bagi pelaku usaha perikanan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Lamongan Sujarwo menyebut jumlah pekerja informal pada 2025 mencapai 514.216 orang, meningkat dari sebelumnya sebanyak 474.677 orang pada 2024.
Ia menambahkan, dari jumlah itu, kategori terbesar ialah pelaku usaha dibantu buruh tidak tetap sebanyak 178.706 orang, disusul pekerja keluarga atau tidak dibayar 140.998 orang, serta pekerja bebas non-pertanian 106.521 orang.
