Lamongan (ANTARA) - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji menekankan kepada pemerintah daerah agar memperbanyak aksi lapangan sebagai upaya percepatan dan penanganan keluarga berisiko stunting (KRS) serta percepatan penurunan prevalensi stunting nasional.
"Perintah Presiden Prabowo jelas, kurangi diskusi dan seminar, perbanyak kerja lapangan. Menyelamatkan satu anak berarti menyelamatkan satu generasi,” ujarnya usai meninjau keluarga berisiko stunting di Desa Rancang Kencono, Kecamatan Sugio, Lamongan, Jawa Timur.
Ia menjelaskan prevalensi stunting nasional berada pada kisaran 19,8 persen sehingga memerlukan intervensi cepat, khususnya bagi keluarga miskin dengan keterbatasan hunian, sanitasi, dan pendapatan.
"Bantuan pemerintah akan diarahkan pada perbaikan rumah, akses air bersih, serta modal usaha guna memastikan anak yang akan lahir tumbuh sehat," jelasnya.
Wihaji menambahkan bahwa penanganan keluarga rentan tidak boleh berlarut dan membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar risiko stunting dapat ditekan sejak masa kehamilan.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan prevalensi stunting di daerahnya turun menjadi sekitar 6,9 persen berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat tahun 2024.
Ia menyebut pemerintah daerah memperkuat intervensi gizi ibu hamil, optimalisasi posyandu, serta pendampingan melalui Program Genting (Gerakan Penanganan Stunting Terintegrasi).
“Kami memastikan bantuan tepat sasaran dan memaksimalkan peran kader agar ibu hamil serta balita mendapat layanan memadai,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah setempat melakukan sejumlah langkah, mulai pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal hingga pemantauan keluarga melalui Dashboard LISA untuk deteksi dini KRS.
"Dukungan pusat semakin menguatkan komitmen daerah dalam mempercepat penurunan stunting secara berkelanjutan," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, capaian penurunan stunting di Lamongan tidak lepas dari sinergi lintas sektor dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) melalui program 1-10-100.
Pemkab Lamongan berkomitmen untuk terus memperkuat kerja lintas sektor, memperbarui basis data keluarga berisiko, dan menjaga konsistensi intervensi agar Lamongan dapat menjadi daerah bebas stunting di masa mendatang.
