Lamongan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan mencatat 2.475 pelanggaran lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Operasi Zebra Semeru 2025 pada 17–30 November 2025, dengan mayoritas kasus berupa pengendara yang menerobos lampu merah.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan bahwa dari total pelanggaran tersebut, ETLE statis mencatat lebih dari seribu pengendara melakukan pelanggaran dengan menerobos lampu merah.
“Pelanggaran yang terekam sistem tersebut didominasi pengendara yang menerobos lampu merah sebanyak 1.408 kasus,” katanya saat dikonfirmasi di Lamongan, Jawa Timur, Selasa.
Ia menjelaskan ETLE statis juga mencatat sembilan pelanggaran marka atau u-turn tidak sesuai, kemudian 550 pelanggaran tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta satu pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara.
Sedangkan untuk ETLE mobile, lanjutnya, pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berjumlah 507 kasus.
Selain itu, Hamzaid menambahkan bahwa petugas kepolisian juga memberikan 50.675 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan dan dapat diperbaiki langsung di lapangan selama operasi tersebut.
Menurut dia, tingginya angka pelanggaran menunjukkan perlunya peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara, khususnya pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak masyarakat Lamongan untuk lebih disiplin, mematuhi rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Operasi Zebra Semeru 2025 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta memperkuat budaya tertib berlalu lintas di wilayah setempat.
Polres Lamongan catat 2.475 pelanggaran selama Ops Zebra Semeru
Selasa, 2 Desember 2025 11:17 WIB
Foto Arsip: Petugas kepolisian saat memantau potensi pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE mobile dari dalam mobil patroli di Lamongan, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Humas Polres Lamongan) (ANTARA/HO-Humas Polres Lamongan)
