Nganjuk (ANTARA) - Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, masih mendalami hubungan antara pelaku serta dua korban pembunuhan yang ternyata anggota keluarga dari polisi yang bertugas di Kabupaten Nganjuk.
"Untuk terkait hubungan teman dekat masih dalam pendalaman belum bisa dijelaskan masih dalam proses," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Nganjuk AKP Supriyanto saat dikonfirmasi, Jumat.
Ia mengatakan, polisi juga masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat. Saat ini, Polres Nganjuk masih menangkap satu orang yang diduga terlibat yakni DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Dirinya juga menambahkan, motif dari pelaku melakukan aksi nekatnya karena pelaku merasa sakit hati sehingga nekat melakukan aksinya. Pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.
Kasus penganiayaan berujung pembunuhan hingga pembakaran kamar indekos tersebut terjadi pada Selasa (25/11) malam di indekos kawasan Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk. Temuan kasus itu berawal dari laporan warga tentang adanya dugaan penganiayaan disertai pembakaran.
Anggota yang mendapatkan laporan itu langsung ke lokasi kejadian. Petugas mendapati tiga korban dalam kejadian itu.
Saat ke lokasi, ditemukan dua korban meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk, sementara satu korban lainnya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke RS Bhayangkara Nganjuk.
Korban adalah ibu dan anak. Korban meninggal adalah seorang ibu berinisial EN (41) serta anaknya EJ (22). Sedangkan yang masih hidup adalah ED (18). Mereka warga Desa Muneng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Mereka diketahui adalah keluarga anggota polisi yang bertugas di salah satu polsek wilayah Kabupaten Nganjuk.
Saat ini, dua korban meninggal dunia sudah dimakamkan pemakaman umum Desa Muneng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Sedangkan, anak korban yang ditemukan hidup masih dalam proses perawatan di rumah sakit Kabupaten Nganjuk.
Sementara itu, ruangan yang digunakan sebagai lokasi kejadian sadis itu masih diberi garis polisi. Mereka yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
