Madiun (Antara Jatim) - Proses pembebasan lahan yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Ngawi-Kertosono di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, hingga awal tahun 2017 belum tuntas.
Adapun sejumlah lahan yang belum selesai proses pembebasannya tersebut meliputi lahan milik warga desa yang menolak nilai "appraisal" dari tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun yang saat ini masih di pengadilan dan tanah kas desa yang masih terganjal regulasi.
"Lahan terdampak jalan tol yang belum bebas tersebut di antaranya terdapat di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng. Hal itu karena warga masih menolak dengan harga yang ditawarkan BPN. Saat ini masih proses di pengadilan setempat," ujar Kepala Desa Purworejo Bambang Sumitro kepada wartawan di Madiun, Jumat.
Menurut dia, total ada sekitar 33 bidang lahan yang belum selesai proses pembebasannya di desanya. Sebanyak 33 bidang lahan tersebut meliputi tanah milik warga maupun beberapa tanah kas desa.
Ia mengaku belum mengetahui perkembangan terakhir proses hukum atas pembebasan lahan milik warganya yang saat ini ditangani oleh pengadilan negeri setempat.
"Sedangkan pembebasan lahan kas desa, saat ini masih berada di tingkat Provinsi Jatim (Gubernur)," kata dia.
Data BPN Kabupaten Madiun selaku pelaksana pembebasan lahan terdampak proyek jalan tol di wilayah setempat mencatat, jumlah lahan yang terdampak jalan tol secara keseluruhan di Kabupaten Madiun mencapai 2.900 bidang.
Lahan itu berada di sebanyak 26 desa di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Sawahan, Madiun, Balerejo, Pilangkenceng, Saradan, dan Mejayan.
Ribuan bidang tanah tersebut merupakan tanah milik warga, tanah kas desa, tanah untuk fasilitas umum dan sosial, tanah milik instansi, tanah makam, dan tanah wakaf. Hingga kini proses pembebasannya belum selesai.
Secara keseluruhan tol Solo-Kertosono merupakan bagian dari jalan tol Trans Jawa sepanjang 615 kilometer. Proyek tersebut sempat mangkrak, namun pada pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla mulai dikebut agar bisa selesai pada tahun 2017 dan beroperasi pada tahun 2018.
Tol tersebut, nantinya akan meningkatkan akses transportasi nasional serta ekonomi dan sosial bagi masyarakat di daerah yang dilintasi. (*)