Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak dua dari 15 desa hingga kini belum menyediakan lahan pengganti guna mengganti tanah kas desa yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Ngawi-Kertosono di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
"Ada dua desa yang belum dapat menyediakan calon tanah pengganti. Yakni Desa Bagi di Kecamatan Madiun dan Desa Glonggong di Kecamatan Balerejo," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun Saikun kepada wartawan, Kamis.
Menurut dia, jumlah tanah kas desa di Kabupaten Madiun yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Ngawi-Kertosono, mencapai 73 bidang. Sesuai pendataan ulang, sebanyak 73 bidang tersebut berada di 15 desa di empat kecamatan.
Dari 15 desa yang tanah kasnya terdampak tol tersebut, baru 13 desa yang telah mengajukan lahan pengganti. Sedangkan dua desa lainnya belum, yakni Desa Bagi Kecamatan Madiun dan Desa Glonggong Kecamatan Balerejo.
Namun, dari 13 desa yang telah mengajukan lahan pengganti, baru satu desa saja yang telah siap untuk melakukan pelepasan aset. Yakni Desa Cabean di Kecamatan Sawahan.
"Untuk itu kami akan upayakan dengan mendesak instasi dan berkoordinasi dengan kantor desa setempat agar pembebasan tanah kas desa segera selesai," kata dia.
Nantinya, setelah proses identifikasi lahan pengganti selesai, pelepasan dan tukar-menukar lahan pengganti secara teknis akan dilakukan oleh tim fasilitasi Kabupaten Madiun. Tim fasilitasi tersebut akan berkoordinasi dengan panitia pengadaan tanah (P2T) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan tanah jalan tol Ngawi-Kertosono.
Sementara, seiring pelaksanaan identifikasi ulang, ditemukan adanya perubahan konstruksi jalan tol yang melintasi Kabupaten Madiun.
Perubahan itu di antaranya, konstruksi jalan tol dulunya melintasi tanah kas Desa Kedungrejo di Kecamatan Balerejo, namun saat ini tidak melintasi.
Hingga awal Oktober ini, proses pembebasan lahan secara keseluruhan yang terdampak proyek jalan tol telah mencapai 89 persen dari total lahan yang terdampak sebanyak 2.600 bidang lebih. Ditargetkan akhir tahun 2016 proses pembebasan lahan telah selesai. (*)