Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memastikan rencana relokasi bagi warga yang terdampak tanah retak di Desa Mendak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun untuk direalisasikan pada 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun Boby Saktia Putra Lubis di Madiun, Jumat mengatakan hasil penelitian tim gabungan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, ITS, dan Pemkab Madiun menunjukkan hampir 25 hektare lahan di area tersebut mengalami ketidakstabilan tanah, sehingga perlu dicarikan solusi relokasi.
"Dari penelitian selama hampir satu bulan, sekitar 25 hektare tanah itu sudah mulai habis atau tidak stabil. Relokasi tahap awal diperkirakan menyasar sekitar 12 kepala keluarga (KK) yang terdampak paling rawan," ujarnya kepada wartawan.
Meski sudah masuk dalam program relokasi di 2026, namun lokasi relokasi untuk warga Desa Mendak tersebut masih dalam pembahasan lintas instansi.
"Untuk Mendak belum ada titik pasti lokasi relokasi. Kita akan sosialisasi terlebih dulu kepada Kepala Desa dan warga terdampak. Namun wacananya, seperti disampaikan Pak Bupati, Mendak juga masuk program relokasi," katanya.
Boby menambahkan, selain Desa Mendak, rencana relokasi tahun 2026 juga dilakukan pada warga Dusun Kebonduren, Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun yang menjadi wilayah langganan banjir. Di wilayah tersebut terdapat sekitar 52 KK yang terdata masuk rencana relokasi.
"Untuk Kebonduren, banjir memang tidak bisa tertahankan dan diprediksi terjadi setiap tahun. Dinas Perkim sudah menindaklanjuti, dan Insya Allah tahun depan (2026) direlokasi sesuai arahan Pak Bupati," tambahnya.
Pihaknya menegaskan bahwa proses relokasi sudah berjalan dan akan dituntaskan secara bertahap, termasuk menentukan lokasi relokasi yang kini masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Ia memastikan, Pemerintah Kabupaten Madiun berkomitmen memindahkan warga yang selama ini hidup dalam kondisi rawan bencana.
