Madiun (Antara Jatim) - Manajemen NET TV melaporkan oknum TNI-AD yang melakukan penganiayaan terhadap kontributornya wilayah Madiun saat menjalankan tugas peliputan konvoi pesilat Persatuan Hati Terate (PSHT) dalam perayaan 1 Suro ke Detasemen Polisi Militer setempat, Senin dini hari.
Rombongan manajemen NET TV yang dipimpin oleh Kepala Biro Jawa Timur NET TV Mustika Muhammad bersama korban Sony Misdananto mendatangi kantor Denpom Madiun pada jelang tengah malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Rombongan juga didampingi oleh perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri dan sejumlah wartawan Madiun yang tergabung dalam Forum Wartawan se-Eks Keresidenan Madiun (FWM).
Rombongan diterima langsung oleh Komandan Denpom V/1 Madiun Letkol CPM Moh Sawi. Hadir juga dalam proses pelaporan tersebut Komandan Yonif Para Raider 501, Wakil Komandan Yonif Para Raider 501, Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Condro Purnomo, dan jajarannya.
"Kami sepakat melaporkan oknum TNI AD yang telah melakukan tindak pemukulan kepada wartawan untuk diproses secara hukum. Meski sudah ada permintaan maaf dan secara institusi kami juga sudah memaafkan, namun anggota TNI yang bersalah harus dihukum," ujar Mustika kepada wartawan.
Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan tindak kekerasan terhadap wartawan tersebut ke Dewan Pers karena perbuatan kekerasan yang dilakukan anggota TNI kepada jurnalis sudah melanggar Undang-Undang Pers.
Setelah diterima oleh Komandan Denpom V/1 Madiun Letkol CPM Moh Sawi, rombongan tersebut langsung masuk ke ruang komandan guna proses pelaporan dan pembuatan berita acara pemeriksaan.
"Hingga pukul 02.30 WIB, proses pemeriksaan terhadaap korban belum berakhir. Yang pasti, kami akan mendampingi Saudara Sony hingga kasus ini selesai," kata dia.
Semetara, Ketua Alisiansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Adnan Subagyo, menyatakan sangat mendukung upaya yang ditempuh oleh manajemen TV NET.
"Upaya jalur hukum ini juga bertujuan agar peristiwa kekerasan oleh oknum TNI kepada jurnalis tidak terulang," kata Adnan.
Seperti diketahui, oknum anggota TNI AD dari Yonif Para Raider 501 menganiaya Sony Misdananto saat melakukan peliputan konvoi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam kegiatan perayaan 1 Suro (1 Muharam) di wilayah setempat. Sony dipukul hingga mengalami luka lebam dan memar di pipi kiri bagian bawah. Tak hanya itu, ia juga ditendang dan peralatan liputannya berupa kamera dan memori kartu juga dirusak. (*)