Madiun (Antara Jatim) - Puluhan wartawan Madiun yang tergabung dalam Forum Wartawan se-Eks Keresidenan Madiun (FWM), Selasa, menggelar aksi solidaritas bagi rekannya jurnalis NetTV, Sony Misdananto, yang menjadi korban pemukulan oknum anggota Yonif Para Raider 501/BY saat bertugas.
Aksi dilakukan di simpang lima Te'an Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun yang merupakan lokasi pemukulan dan perampasan kamera milik korban. Aksi dilakukan dengan menggelar treatikal dan tabur bunga sebagai simbol bahwa kebebasan pers telah dinodai.
Koordinator Aksi, Asfi Manar, mengatakan, aksi damai yang dilakukan puluhan wartawan tersebut guna menyalurkan rasa solidaritas terhadap Sony yang merupakan rekan seprofesi. Selain itu, aksi tersebut juga untuk menyerukan bahwa kebebasan pers harus tetap ditegakkan.
"Peristiwa yang terjadi pada rekan kami Sony, menjadi catatan bahwa kekerasan akibat arogansi aparat di lapangan yang tidak menghargai kebebasan pers masih terus terjadi," kata Asfi.
Ke depan, aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI, hendaknya tidak terulang kembali di tanah air. Para wartawan berharap peristiwa kekerasan terhadap profesi jurnalis di Madiun menjadi catatan akhir asus serupa, baik kekerasan secara fisik maupun mental.
Setelah melakukan aksi treatikal dan tabur bungan di simpang lima Te'an, massa jurnalis tersebut menuju Markas Korem 081/DSJ di Jalan Pahlawan.
Massa langsung diterima oleh Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Inf Piek Budyakto dan melakukan dialog. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Komandan Yonif Para Raider 51/BY Letkol Inf Teadi Aulia.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan tiga poin penting. Yakni permohonan maaf dari pihak Yonif Para Raider 501/BY dan seluruh jajaran TNI AD lainnya, proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang telah dilaporkan ke Denpom setempat tetap berlanjut, serta pihak jajaran TNI AD dari tingkat pusat hingga daerah akan berbenah.
"Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami semua di jajaran TNI AD. Ke depan kami akan berbenah agar kasus serupa tidak terulang kembali," kata Danrem 081 Kolonel Piek kepada wartawan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Komandan Batalyon Yonif Para Raider 501/BY Letkol Inf Teadi Aulia. Pihaknya juga menyatakan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya.
"Sekali lagi kami meminta maaf. Bahkan, Panglima Divisi 2 Kostrad telah turun langsung dan memberikan pengarahan kepada para prajurit di Mayonif Para Raider 501/BY kemarin. Tujuannya agar kasus serupa tidak terulang," kata dia.
Aksi damai tersebut berjalan lancar dan mendapat pengamanan ketat dari anggota Polres Madiun Kota, Kodim Madiun, dan satuan TNI AD lainnya di wilayah Madiun. (*)