Madiun (Antara Jatim) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Jawa Timur, akan mengawal sampai tuntas kasus tindakan pemukulan jurnalis NetTV Madiun yang dilakukan oknum TNI di Madiun.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Semua tergantung dari pihak perusahaan tempat jurnalis bekerja. Kalau mereka memutuskan lanjut, maka kita akan dukung lanjut," ujar Ketua AJI Kediri Afnan Subagyo di Madiun, Senin.
Menurut dia, pihak AJI Kediri mengecam keras tindakan pemukulan terhadap jurnalis yang sedang bertugas. Apalagi pelakunya adalah oknum anggota TNI yang seharusnya bisa saling bersinergi.
"Kasus seperti ini sering terjadi. Bahkan kejadian serupa yang di Medan belum ada titik kejelasan, sekarang sudah terjadi lagi di Madiun," kata dia.
Karena itu, pihaknya menghargai sikap manajemen NetTV yang menutuskan untuk melanjutkan kasus tersebut. Senin dini hari tadi NetTV sudah melaporkan kasus itu ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun.
"AJI sangat mengapresiasi keputusan NetTv untuk melaporkan kasus ini ke Denpom. Dan jika perlu, AJI akan menggandeng Kontras dan LBH Pers untuk mengawal proses hukum yang ada hingga selesai," kata dia.
Afnan menambahkan, selama tahun 2016 hingga awal Oktober, AJI Kediri sudah melakukan pendampingan sebanyak dua kasus yang menyangkut jurnalis di wilayah kerjanya.
"Satu yakni kasus hukum pelecehan seksual di lingkungan kerja dengan korban mantan jurnalis magang Harian Radar Ngawi di Ngawi dan yang kedua kasus pemukulan jurnalis NetTV Madiun," ungkapnya.
Pihaknya berharap kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang lagi. Sebab dalam bertugas, jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebelumnya, kontributor NetTV Kota Madiun Sonny Misdananto mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI AD dari Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha.
Selain dipukuli, kameranya diambil dan kartu memori yang menyimpan gambar oknum anggota Kostrad sedang memukuli peserta konvoi dari perguruan silat SH Terate dirusak. (*)