Jurnalis Madiun Gelar Aksi Solidaritas Kekerasan Makassar
Sabtu, 15 November 2014 0:17 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Puluhan jurnalis di wilayah eks-Keresidenan Madiun, Jawa Timur, menggelar aksi solidaritas bagi sejumlah wartawan korban kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat menjalankan tugasnya meliput unjuk rasa mahasiswa yang ricuh di Makassar.
Puluhan wartawan tersebut berasal dari berbagai media massa, baik cetak, elektronik, dan online. Mereka menggelar aksi damai di Alun-Alun Kota Madiun pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Aksi dilakukan dengan tabur bunga diatas sejumlah alat kerja jurnalis, yang meliputi kartu identitas media massa, kamera foto, dan juga kamera video yang diletakkan di selembar kain kafan. Hal itu sebagai perwujudan matinya kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis juga menutup mulut mereka dengan plester, sebagai simbol kebebasan pers yang terkekang oleh kekuasaan dan kekuatan.
"Aksi ini sebagai wujud rasa solidaritas kepada teman-teman wartawan di Makassar yang menjadi korban kekerasan oknum polisi. Kami sangat mengecam kekerasan terhadap wartawan. Saat bertugas, wartawan dilindungi undang-undang," ujar Ketua Forum Wartawan eks-Keresidena Madiun (FWM), Dirgo Suyono.
Para wartawan sangat menyayangkan kejadian tersebut. Sebab, tugas wartawan dan polisi sama-sama di lapangan untuk menegakkan kebenaran. Sehingga, sudah seharusnya bersinergi.
"Kami prihatin, sebab masih ada saja aparat yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, hal tersebut sangat dilarang," tambahnya.
Untuk itu, wartawan Madiun sepakat dan mendesak agar polisi yang melakukan kekerasan dan pemukulan saat unjuk rasa ricuh di Makassar, diusut hingga tuntas.
Selain tabur bunga dan menutup mulut dengan plester, para wartawan atau jurnalis Madiun juga menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Padamu Negeri. Aksi tersebut berjalan tertib dan damai dengan pengamanan dari TNI/Polres setempat.
Seperti diketahui, tiga wartawan terluka setelah menjadi korban kekerasan aparat kepolisian saat menjalankan tugas peliputan unjuk rasa mahasiswa yang ricuh di Makassar. Mereka antara lain, Iqbal Lubis (Koran Tempo), Waldy (Metro TV), dan Ikrar dari Selebes TV.
Hingga kini, aksi solidaritas terus dilakukan para wartawan di sejumlah daerah di Tanah Air. Mereka menuntut agar kasus tersebut segera diselesaikan dan menghukum jika ada pihak-pihak yang melanggar hukum. (*)