Sumenep (Antara Jatim) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tidak menangani kasus kekerasan anak maupun perempuan hingga Oktober 2015.
"Pada tahun ini hingga Oktober ini, untuk sementara memang belum ada kasus kekerasan anak maupun perempuan yang kami tangani melalui P2TP2A. Namun, bukan berarti tim kami hanya diam di kantor," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPPMPKB) Sumenep, Ahmad Masuni di Sumenep, Selasa.
P2TP2A adalah lembaga pelayanan dan pendampingan bagi perempuan dan anak yang ingin mendapatkan informasi/konsultasi masalah penanganan kekerasan, perlindungan hukum, pendampingan medis dan konsultasi psikologi atas kasus kekerasan.
"Beberapa waktu lalu, personel P2TP2A masih mendampingi sejumlah anak (laki-laki dan perempuan) yang menjadi korban kekerasan dan terlibat tindak pidana pada 2014. Untuk tahun ini memang belum ada," ujarnya.
Secara rutin, kata dia, pihaknya menggelar sosialisasi kepada elemen masyarakat di tingkat kecamatan maupun desa tentang perlindungan perempuan dan anak.
"Pencegahan terjadinya kekerasan bagi perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Semua pemangku kepentingan, mulai kami di pemerintah daerah, para orang tua, warga, dan elemen masyarakat lainnya, harus bersinergi untuk memberikan penyadaran sekaligus pencegahan kasus kekerasan bagi perempuan dan anak," ucapnya.
Masuni menjelaskan, saat ini, sebagian orang tua cenderung kurang memperhatikan pergaulan anaknya di luar rumah dan sekolahnya.
Padahal, kondisi tersebut akan membuat anak-anak rentan menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun psikis, di luar rumah tangga.
"Kami berharap para orang tua tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya sebagai deteksi sekaligus antisipasi dini terjadinya kasus kekerasan anak maupun perempuan," katanya. (*)