Magetan (Antara Jatim) - Sebanyak 39 dari 207 desa/kelurahan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, segera menerima jatah anggaran alokasi dana desa (ADD) yang telah ditetapkan sesuai peraturan pada tahun ini.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerinrahan Desa (Bapermas Pemdes) setempat, Paryono, di Magetan, Selasa, mengatakan, pencairan ADD tersebut didasarkan pada berkas pengajuan yang telah diserahkan oleh masing-masing desa.
"Hasil verifikasi, sudah ada 39 desa yang segera cair ADD-nya pada minggu ini. Sisanya masih menunggu hasil verifikasi Bapermas Pemdes setempat," ujar Paryono kepada wartawan.
Menurut dia, proses pengajuan ADD ke pihak terkait dilakuan dengan melalui beberapa tahapan. Di antaranya, verifikasi di tingkat Bapermas Pemdes setempat, kemudian verifikasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Setelah lolos verifikasi kedua SKPD tersebut, pemerintah desa yang mengajukan ADD menunggu proses pencairan oleh BPKAD setempat," kata Paryono.
Ia menambahkan, masing-masing desa nantinya akan menerima dana sebesar Rp400 juta per tahun. Dana tersebut harus dikelola dengan baik oleh pemerintah desa setempat agar menjadi desa yang maju dan makmur.
"Diperkirakan pekan ini sudah bisa cair dananya. Namun, tepatnya kapan, kami juga belum tahu karena BPKAD juga masih menunggu dari Kementerian Keuangan," kata dia.
Secara umum, lanjut Paryono, Kabupaten Magetan tahun 2016 dijatahkan menerima ADD sebsar Rp127 miiar. Angka tersebut lebih besar pada tahun lalu, yang hanya mencapai Rp56 miliar.
Ia juga meminta kepada pemerintah desa bersangkutan untuk menggnakan dana tersebut dengan baik sesuai aturan agar terhindar dari jeratan hukum dan tepat sasaran bagi pembangunan desa. (*)