Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak 38 desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tercatat oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat belum sama sekali mengurus persyaratan pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap pertama sehingga dikuatirkan mengganggu jalannya pemerinahan desa.
"Tercatat, ada sekitar 38 desa yang saat ini belum mencairkan ADD sama sekali. Kebayakan berada di wilayah Kecamatan Geger," ujar Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Rori Priambodo, kepada wartawan, Rabu.
Menurut dia, belum cairnya ADD tahap pertama di 38 desa tersebut karena pemerintah desa setempat belum menyerahkan berkas dan persyaatan lain ke BPKAD Kabupaten Madiun untuk diverifikasi.
"Padahal, dana ADD tahap pertama tahun 2016 secara keseluruhan sudah ditransfer ke kas daerah oleh pemerintah pusat," kata dia.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada kepala desa dan jajarannya di 38 dsa yang belum mencairkan ADD tersebut segera mengurusnya, agar jalannya pemerintahan di tingkat desa bersangkutan dapat berjalan baik.
Data BPKAD setempat mencatat, baru sekitar 145 desa di Kabupaten Madiun yang telah mencairkan ADD tahap pertama. Adapun total dana yang disalurkan untuk 145 desa tersebut mencapai Rp17,5 miliar.
Selain itu, terdapat 15 desa yang saat ini masih proses pencairan ADD dengan total nilai dana yang akan tersalurkan mencapai Rp1,8 miliar.
Sedangkan jumlah total pencairan ADD tahap pertama bagi semua desa/keluarahan di Madiun, mencapai Rp24 miliar lebih.
Ia menambahkan, masing-masing desa nantinya akan menerima dana sebesar Rp400 juta per tahun. Dana tersebut harus dikelola dengan baik oleh pemerintah desa setempat agar menjadi desa yang maju dan makmur.
Pihaknya juga meminta kepada pemerintah desa bersangkutan untuk menggunakan dana tersebut dengan baik sesuai aturan agar terhindar dari jeratan hukum dan tepat sasaran bagi pembangunan desa. (*)