SINGAPURA (Antara/BUSINESS WIRE) -- Dalam laporan khususnya, A.M. Best mengungkapkan kalau penggunaan reasuransi (reinsurance utilization) pada perusahaan asuransi non-jiwa di Indonesia sangat tinggi, sehingga dapat memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap kebutuhan modal dan memperbesar dampak modal perubahan terhadap kualitas aset reasuransi. Laporan khusus Best, yang bertajuk "Risk-Based Capital Impacts From Reinsurance Asset Leverage in Indonesia", mengungkapkan disaat perusahaan asuransi pada umumnya tidak akan mengalami penarikan rasio modal (capital ratio drag) dari pengalokasian modal yang lebih tinggi ke perusahaan rekanan yang tidak atau kurang populer, seiring dengan berkembangnya pasar asuransi non jiwa Indonesia, aset reasuransi dapat menjadi lebih sensitif terhadap berbagai peristiwa bencana alam, dan rasio modal berbasis risiko dapat mulai terjerembab ke level yang mengkhawatirkan. "Untuk menghindari dampak negatif yang tidak proporsional terhadap rasio modal, sangat penting bagi perusahaan asuransi untuk tetap menjaga stabilitas laju pertumbuhan aset reasuransi yang sebanding dengan pertumbuhan modal," ujar analis keuangan senior A.M. Best di kantor cabang Singapura, Chi-Yeung Lok. Asuransi properti semakin menjadi primadona di dalam penggunaan reasuransi industri asuransi non jiwa di Indonesia, dengan total premi asuransi properti yang ditanggung (ceded property premiums) mencapai 41% (delapan triliun rupiah) dari seluruh premi yang ditanggung secara oleh perusahaan asuransi non-jiwa ke perusahaan reasuransi pada 2013. Sedangkan, premi asuransi kendaraan yang ditanggung menempati peringkat kedua dengan jarak yang cukup jauh yaitu 11% (2 triliun rupiah) dari seluruh premi asuransi yang ditanggung pada 2013. Energi di lepas pantai, penerbangan, dan satelit adalah beberapa sektor bisnis dengan persentase terendah dari premi retensi; namun, premi bruto pangsa pasar mereka untuk perusahaan asuransi non jiwa kecil. Aset reasuransi dapat menjadi aspek penting dalam mengkaji performa neraca keuangan perusahaan asuransi, dan nilai kepentingan komponen ini ikut naik bersama dengan tingkat rasio leverage reasuransi. A.M. Best mempelajari 12 perusahaan asuransi non jiwa terbesar yang, jika digabungkan, memiliki premi bruto pasar hampir 50%, dan mendapati kalau rasio leverage aset reasuransi rata-rata mencapai sekitar 100% dari modal pada 2013. Meskipun level ini masih cenderung moderat, A.M. Best khawatir terhadap stabilitas rasio tersebut ke depannya karena pasar asuransi non jiwa terus tumbuh dan berkembang, khususnya dalam menghadapi berbagai peristiwa bencana alam dan tingginya dan densitas penetrasi asuransi. Untuk mengakses salinan laporan khusus ini, silakan kunjungi http://www3.ambest.com/bestweek/purchase.asp?record_code=235494. A.M. Best Company adalah sumber penilaian dan informasi asuransi tertua dan paling berwenang di dunia. untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ambest.com. Hak Cipta © 2015 oleh A.M. Best Company, Inc. Hak Cipta Dilindungi. Kontak A.M. BEST Chi-Yeung Lok, +65-6589 8400, ext. 211 Senior Financial Analyst chi-yeung.lok@ambest.com atau Christopher Sharkey, +(1) 908 439 2200, ext. 5159 Manager, Public Relations christopher.sharkey@ambest.com atau Jim Peavy, +(1) 908 439 2200, ext. 5644 Assistant Vice President, Public Relations james.peavy@ambest.com Sumber: A.M. Best Pengumuman ini dianggap sah dan berwenang hanya dalam versi bahasa aslinya. Terjemahan-terjemahan disediakan hanya sebagai alat bantu, dan harus dengan penunjukan ke bahasa asli teksnya, yang adalah satu-satunya versi yang dimaksudkan untuk mempunyai kekuatan hukum. (*)
A.M. Best Rilis Hasil Riset Leverage Aset Reasuransi di Indonesia
Kamis, 9 April 2015 17:32 WIB