Surabaya (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) berkolaborasi PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) untuk produk dan layanan asuransi (bancassurance) yakni pada produk asuransi kendaraan bermotor.
Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman di Surabaya, Jawa Timur, Selasa menyatakan, kerja sama asuransi kendaraan tersebut dengan model bisnis referensi dalam rangka produk bank dan produk asuransi kebakaran dengan model bisnis referensi dalam rangka produk bank.
“Bank Jatim berharap dengan adanya kolaborasi ini ke depannya dapat memberikan output yang positif bagi kedua belah pihak,” katanya.
Arif menuturkan kolaborasi dalam bentuk kerja sama ini dilakukan sebagai wujud komitmen Bank Jatim dalam melakukan transformasi di lingkungan internal perusahaan demi memberikan kenyamanan bagi seluruh nasabah.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang Bank Jatim untuk meningkatkan daya saing di sektor pembiayaan kendaraan bermotor.
Sebab, Bank Jatim melihat potensi besar di sektor otomotif terutama dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan bermotor.
Dengan kolaborasi bersama BRI Insurance, Bank Jatim optimistis dapat menghadirkan produk pembiayaan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Semoga sinergisitas ini tidak hanya meningkatkan portofolio kredit kami, tetapi juga memberikan solusi pembiayaan yang lebih terjangkau dan fleksibel bagi seluruh masyarakat,” katanya.
CEO BRI Insurance Budi Legowo mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen BRI Insurance dalam berbisnis dengan cara melakukan ekspansi pasar ke wilayah Jawa Timur.
Budi memastikan melalui kerja sama bancassurance maka pihaknya akan terus mengoptimalkan layanan kepada nasabah mulai dari proses penutupan hingga proses klaim yang dapat dilakukan secara online melalui BRINS Mobile.
“Kami percaya Bank Jatim adalah pilihan tepat untuk membangun kolaborasi bisnis sehingga menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Bank Jatim-BRI Insurance kolaborasi produk dan layanan asuransi
Selasa, 3 September 2024 16:24 WIB