Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, menganggarkan dana sebesar Rp67,1 miliar untuk perbaikan, pemeliharaan jalan, dan jembatan pada 2015. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Madiun, Arnowo, Selasa, mengatakan, dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD setempat, dan bantuan keuangan Pemprov Jawa Timur. "Dibanding dengan kerusakan jalan di Kabupaten Madiun, dana tersebut masih sangat kecil. Jadi memang kita masih memerlukan terobosan-terobosan baru dalam penanganan jalan," ujar Arnowo kepada wartawan. Menurut dia, anggaran tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan tahun 2014. Meski demikian, pihaknya harus pintar menggunakan dana tersebut karena tidak sesuai dengan kerusakan jalan dan jembatan yang ada di lapangan. Untuk perbaikan jalan, harus dilakukan secara bertahap dan akan diprioritaskan pada jalan yang memiliki jalur atau akses ekonomi tinggi. "Alasannya karena dana perbaikan dari APBD Kabupaten Madiun sangat kecil dibandingkan dengan kebutuhan," kata Arnowo lebih lanjut. Selain dana yang terbatas, untuk melaksanakan kegiatan apapun termasuk perbaikan jalan, anggaran pengerjaannya harus tercantum dalam APBD yang disetujui oleh DPRD Kabupaten Madiun. "Sehingga separah apapun tingkat kerusakan jalan yang diusulkan oleh masyarakat, jika anggaran untuk pengerjaannya belum ada di APBD, maka Pemerintah Kabupaten Madiun tidak dapat mengerjakannya. Jika nekat mengerjakan, dapat menimbulkan permasalahan hukum," kata Arnowo. Bupati Madiun Muhtarom meminta masyarakat yang jalannya rusak dan kebetulan anggaran perbaikan jalan dimaksud belum masuk di APBD, untuk bersabar. Pihaknya selalu berupaya meratakan pembangunan di wilayah setempat. Data Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Madiun mencatat, panjang jalan di Kabupaten Madiun mencapai 998,25 kilometer. Dari jumlah tersebut, sepanjang 235,28 kilometer dalam keadaan rusak ringan, 164,79 kilometer dalam keadaan rusak parah dan sedang, dan 301,82 kilometer dalam keadaan rusak berat. Sementara, panjang jalan di Kabupaten Madiun yang dalam kondisi baik hanya mencapai 296,36 kilometer. (*)
Berita Terkait

Kementerian PUPR alokasikan Rp34 miliar untuk perbaikan jalan rusak
25 September 2023 14:08

Trenggalek anggarkan Rp73 miliar untuk perbaikan jalan rusak
13 Mei 2023 03:38

Pemkot Surabaya anggarkan Rp30 miliar untuk perbaikan jalan berlubang
27 Februari 2023 17:17

DPUPR Magetan anggarkan Rp1,855 miliar untuk perbaikan jalan antarkecamatan
20 Februari 2023 17:40

DPUPR Kota Madiun anggarkan Rp13,5 miliar untuk pemeliharaan jalan
14 Januari 2023 16:28

Pemkot Madiun anggarkan Rp11,6 miliar untuk perbaikan jalan
28 Mei 2022 02:00

Pemkab Tulungagung anggarkan Rp100 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan
15 Maret 2022 22:15

Trenggalek manfaatkan dana PEN Rp100 miliar untuk perbaiki jalan dan jembatan
11 Maret 2022 23:08