Bojonegoro (Antara Jatim) - DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan partainya yang memenangkan pemilu 2014 di daerah setempat tidak akan mengacu ketentuan KPU soal caleg yang memperoleh suara terbanyak yang akan menduduki jabatan Ketua DPRD. "Penentuan Ketua DPRD di Partai Golkar bukan berdasarkan perolehan suara terbanyak, tetapi berdasarkan ketentuan partai sendiri," kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro Sigit Kushariyanto, Minggu. Ketika didesak bagaimana penentuan jabatan Ketua DPRD di partainya, Sigit masih belum bisa menjelaskan dengan alasan masih akan dibahas secara internal. "Kami belum menentukan siapa nanti yang akan menjabat sebagai ketua DPRD mendatang, karena masih akan dibahas di internal Partai Golkar," kata Sigit yang juga Ketua DPRD setempat, menegaskan. Meski demikian, ia mengakui sesuai ketentuan KPU yang berhak mengisi jabatan Ketua DPRD dari parpol pemenang pemilu yakni caleg yang perolehan suaranya terbanyak di antara caleg lainnya dari parpol itu. Yang jelas, ia optimistis dengan perolehan 99.047 suara di lima daerah pemilihan (dapil), maka partainya akan menjadi pemenang pemilu 2014 di daerah setempat, sehingga Ketua DPRD akan menjadi hak partainya. "Kami memenangkan pemilu dengan perolehan tujuh kursi DPRD di lima daerah pemilihan (dapil)," jelasnya. Sesuai data di KPU setempat, Partai Golkar di dapil I, meliputi Kecamatan Kota, Kapas, Trucuk dan Dander memperoleh 26.058 suara (dua kursi) dengan perolehan tertinggi caleg Diana Hargianti 5.701 suara dan Sigit Kushariyanto 5.302 suara. Di dapil II, meliputi Kecamatan Sukosewu, Balen, Sumberrejo dan Kanor, memperoleh 16.833 suara (satu kursi), dengan perolehan tertinggi caleg Wahyuni Susilowati 5.664 suara. Dapil III, meliputi Kecamatan Baureno, Kepohbaru, Sugihwaras dan Kedungadem, memperoleh 15.747 suara (satu kursi), dengan perolehan tertinggi caleg Nasuka 3.601 suara. Dapil IV, meliputi Kecamatan Margomulyo, Tambakrejo, Ngraho, Ngambon, Temayang, Sekar dan Gondang, memperoleh 15.222 suara (satu kursi), dengan perolehan tertinggi caleg Mitroatin 6.147 suara. Sementara itu, dapil V, meliputi Kecamatan Kalitidu, Ngayam, Ngasem, Kasiman, Padangan, Kedewan, dan Malo, memperoleh 25.187 suara (dua kursi), dengan perolehan tertinggi caleg Suharto 4.145 suara dan Rasijan 4.164 suara. Anggota KPU Bojonegoro Setyo Wahono, sebelumnya menjelaskan pihaknya baru akan melakukan penetapan partai pemenang Pemilu 2014, sesuai hasil rekapitulasi perolehan suara, 11-13 Mei. "Dari rekapitulasi perolehan suara yang sudah dilakukan memang Partai Golkar yang memperoleh suara tertinggi," ucapnya.(*)
Golkar Bojonegoro Tidak Mengacu Ketentuan KPU
Minggu, 27 April 2014 10:53 WIB