Panwaslu Bojonegoro Akan Keluarkan Rekomendasi Pengaduan Caleg
Senin, 21 April 2014 11:26 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berencana mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan kepada KPU soal pengaduan sejumlah calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten, soal hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2014.
"Kami hari ini memroses sejumlah rekomendasi pengaduan caleg untuk segera disampaikan kepada KPU dengan tujuan agar KPU mencocokkan kembali hasil perolehan suara sesuai pengaduan caleg," kata Divisi Penindakkan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Bojonegoro Dian Widodo, Senin.
Ia menjelaskan alasan pengaduan caleg dari berbagai parpol ke panwaslu, antara lain, ada kejanggalan data rekapitulasi, merasa dirugikan, diduga terjadi manipuasi perolehan suara, perolehan suara berkurang juga alasan lainnya soal rekepitulasi perolehan suara.
Namun, menurut dia, pengaduan caleg yang masuk tersebut tidak seluruhnya memperoleh rekomendasi, sebab setelah caleg yang bersangkutan dilibatkan ikut meneliti ulang dengan data perolehan suara yang ada di panwaslu akhirnya bisa menerima.
"Caleg Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) IV dan caleg PAN dapil V, yang mengadu setelah dilakukan penelitian ulang di panwaslu bisa menerima," ucapnya, menegaskan.
Lebih lanjut ia menjelaskan panwaslu yang meneliti pengaduan yang masuk dari caleg sesuai bukti yang dibawa, kemudian menetapkan lima caleg yang memperoleh rekomendasi untuk disampaikan kepada KPU.
Ia menyebutkan lima caleg yang memperoleh rekomendasi yaitu caleg Partai Gerindra dapil I, PAN dapil I, Partai Demokrat dapil II, Partai Nasdem dapil II, dan PKS dapil II.
Sesuai rekomenasi yang dikeluarkan, katanya, KPU diminta mencocokkan perolehan suara dengan mengacu pengaduan lima caleg itu.
Caranya, KPU harus mencocokkan perolehan suara dengan mengacu formulir model DA dari kecamatan, formulir model D1 dari desa sampai formulir model C1 dari tempat pemungutan suara (TPS).
"Kalau memang masih ada keraguan kami minta KPU mencocokkan data perolehan suara dengan membuka formulir C plano yang ada di TPS," ujarnya, menegaskan.
Hasil rekapitulasi perolehan suara di KPU dari lima dapil yaitu Partai Nasdem 40.719 suara (dua kursi), PKB 81.778 suara (enam kursi), PKS 51.173 suara (empat kursi), PDIP 81.601 suara (lima kursi), dan Partai Golkar 99.047 suara (tujuh kursi).
Sementara itu, Partai Gerindra 78.121 suara (lima kursi), Partai Demokrat 91.186 suara (tujuh kursi), PAN 92.611 suara (enam kursi), PPP 66.079 suara (enam kursi), Partai Hanura 33.287 suara (dua kursi), PBB 2.187 suara dan PKPI 26.200 suara (satu kursi).(*)