Bojonegoro (Antara Jatim) - KPU Bojonegoro, Jawa Timur, akan menetapkan parpol di daerahnya yang menjadi pemenang pemilu 2014 dengan pembagian perolehan kursi DPRD Kabupaten di lima daerah pemilihan (dapil) sesuai hasil perolehan suara, 11-13 Mei. "KPU belum menetapkan perolehan kursi DPRD masing-masing parpol. Tapi parpol sudah bisa memperkirakan perolehan kursi DPRD Kabupaten sesuai hasil rekapitulasi yang dilakukan di KPU," kata Anggota KPU Bojonegoro Setyo Wahono, Senin. Ia menjelaskan jumlah suara yang dibutuhkan satu kursi DPRD Kabupaten tidak sama antara dapil yang satu dengan lainnya, sebab penentuannya bergantung jumlah suara sah yang diperoleh parpol dibagi jumlah kursi DPRD di masing-masing dapil. "Karena sudah ada hasil rekapitulasi perolehan suara, maka untuk penetapan perolehan kursi yang akan dilakukan KPU tidak membutuhkan waktu lam," katanya, menegaskan. Sesuai rekapitulasi perolehan suara di KPU, jumlah bilangan pembagi pemilih (BPP) dapil I sebanyak 14.126 suara, dapil II 15.743 suara, dapil III 14.591 suara, dapil IV 15.012 suara dan dapil V 14.858 suara. Data di KPU setempat, hasil rekapitulasi perolehan suara dari lima dapil yaitu Partai Nasdem 40.719 suara (dua kursi), PKB 81.778 suara (enam kursi), PKS 51.173 suara (empat kursi), PDIP 81.601 suara (lima kursi), dan Partai Golkar 99.047 suara (tujuh kursi). Sementara itu, Partai Gerindra 78.121 suara (lima kursi), Partai Demokrat 91.186 suara (tujuh kursi), PAN 92.611 suara (enam kursi), PPP 66.079 suara (enam kursi), Partai Hanura 33.287 suara (dua kursi), PBB 2.187 suara dan PKPI 26.200 suara (satu kursi). Ditanya tingkat kehadiran pemilih pemilu 2014, katanya, mencapai 75,25 persen, sesuai suara sah yang diperoleh semua parpol ditambah suara yang tidak sah. "Angka partisipasi pemilih pemilu 2014 cukup tinggi," ucapnya. (*)
KPU Bojonegoro Tetapkan Pemenang Pemilu 11 Mei
Senin, 21 April 2014 15:29 WIB