DPRD Bojonegoro Susun Raperda Inisiatif
Rabu, 30 Oktober 2013 9:21 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - DPRD Bojonegoro Jatim, menyusun 14 rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang berkaitan dengan dukungan kepada pemkab setempat yang mencanangkan daerah setempat menjadi lumbung energi dan pangan.
"Penyusunan 14 raperda inisiatif DPRD masih dalam tahap pembahasan dengan eksekutif. Tapi kita jadwalkan tahun ini sudah disahkan, sebab program lumbung energi dan pangan sudah mulai berjalan," kata Kepala Badan Legislasi DPRD Bojonegoro Sigit Kusharijanto, Rabu.
Ia menjelaskan penyusunan 14 raperda inisiatif itu, di antaranya, raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan perlindungan terhadap keberlangsungan produksi pertanian yang berkelanjutan.
"Penyusunan raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan keberlangsungan produksi pertanian merupakan jawaban DPRD kepada masyarakat sebagai antisipasi hadirnya industri migas," katanya, menegaskan.
Ia menyebutkan raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan pada prinsipnya berisi tanggung jawab moral dan etika yang harus dipatuhi perusahaan migas dan perusahan lainnya yang berdiri.
"Raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan bertumpu pada moral dan etika yang harus dipegang perusahaan kepada masyarakat," katanya, menegaskan.
Di lain pihak, katanya, raperda tentang produksi pertanian berkelanjutan menekankan pentingnya ketersediaan lahan pertanian yang tetap, sehingga produksi pertanian bisa terjaga. Salah satu caranya yaitu menyediakan lahan pertanian yang tetap.
"Di Bojonegoro harus ada lahan pertanian tetap yang tidak diperbolehkan dimanfaatkan untuk kegiatan industri juga yang lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan raperda inisiatif lainnya yang masih dalam tahap pembahasan yaitu raperda tentang pasar tradisional dan pelayanan publik.
Mengenai program lumbung energi dan pangan, menurut Bupati Bojonegoro Suyoto, merupakan usaha menjadikan daerah setempat sebagai penyedia energi dan pangan secara nasional karena adanya pengelolaan sejumlah lapangan migas.
"Pengelolaan lapangan migas Blok Cepu, Sukowati, Tiung Biru (TBR) juga yang lainnya harus mampu menjadikan Bojonegoro sebagai penyedia energi secara nasional," katanya, menegaskan. (*)