24 Legislator Bojonegoro Tidak Hadiri Sidang Paripurna
Minggu, 1 Desember 2013 15:03 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Sebanyak 24 anggota dari 50 anggota DPRD Bojonegoro, Jatim, Minggu, tidak menghadiri sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Bupati Bojonegoro Suyoto tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.
"Kemungkinan karena hari libur, sehingga banyak anggota DPRD yang enggan masuk mengikuti sidang paripurna," kata Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro Sigit Kusharijanto, sebelum acara dimulai.
Selain itu, katanya, sejumlah anggota DPRD berada di luar kota karena melakukan kunjungan kerja (kunker), sehingga juga tidak bisa hadir.
"Tapi sidang paripurna memenuhi quorum, sebab yang hadir 26 anggota," jelas Sekretaris DPRD Bojonegoro Agus Misnanto, menambahkan.
Sesuai penetapan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat, jadwal sidang paripurna DPRD dimulai pukul 09.00 WIB, tapi baru dimulai pukul 12.00 WIB.
Dalam laporannya Bupati Bojonegoro Suyoto menjelaskan, Rancangan APBD 2014 merupakan tindak lanjut membangun pondasi pembangunan terutama infrastruktur jalan, pertanian/pengairan, pendidikan, dan kesehatan.
Ia menyebutkan dalam RAPBD 2014 mengenai total sisi pendapatan diestimasikan mencapai Rp2,181 triliun lebih atau naik 13,55 persen dibandingkan target pendapatan di dalam APBD 2013 sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp1,924 triliun lebih.
Dari total prediksi pendapatan APBD 2014 untuk sisi pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp196,55 miliar meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar Rp195,973 miliar atau meningkat 0,04 persen.
Mengenai besarnya total belanja, lanjut Suyoto, diperkirakan mencapai Rp2,351 triliun lebih atau naik 9,63 persen dibandingkan alokasi APBD 2013 sebelum perubahan yang mencapai Rp2,145 triliun lebih.
Dari total estimasi tersebut, di antaranya untuk belanja tidak langsung Rp1,174 triliun lebih di dalam RAPBD 2014 atau naik 6,69 persen dibandingkan sebelum APBD Perubahan 2013 yang ditetapkan Rp1,100 triliun lebih.
Sedangkan belanja langsung baik berupa belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal mencapai 50,07 persen dari total belanja atau sebesar Rp1,177 triliun lebih yang terbagi urusan wajib Rp1,94 miliar lebih dan urusan pilihan Rp83 miliar lebih. (*)