Bojonegoro (Antara Jatim) - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bojonegoro, Jatim, Kamis, membatalkan membahas rancangan kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2014 dengan tim anggaran pemkab. "DPRD membatalkan membahas KUA-PPAS 2014 disebabkan tim anggaran pemkab terlalu tinggi menaikkan belanja pembangunan 2014," kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto, didampingi anggota Banmus DPRD lainnya Agus Susanto Rismanto, Kamis. Ia menyampaikan hal itu, setelah menggelar rapat tertutup bersama anggota Banmus DPRD mengenai agenda pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2014 dengan tim anggaran pemkab. Menurut Sukur, DPRD sudah menerima Rancangan KUA-PPAS 2014 dari tim anggaran pemkab dengan rincian untuk belanja pembangunan di dalam KUA-PPAS 2014 mencapai Rp2,4 triliun, tapi pendapatan daerah juga yang lainnya tidak lebih Rp2 triliun. "Melihat kenaikan belanja pembangunan di Rancangan KUA-PPAS itu, maka Banmus DPRD menolak membahas sebelum tim anggaran bersedia menyesuaikan besarnya belanja pembangunan," ujarnya. Apalagi, menurut Agus, daya serap satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di jajaran pemkab tahun anggaran 2013 sangat minim. Ia mencontohkan, Dinas Pengairan yang memiliki anggaran di dalam APBD 2013 sekitar Rp60 miliar, sampai saat ini baru mampu menyerap sekitar 5 persen. Begitu pula, lanjutnya, Dinas Pendidikan (Disdik) yang menerima alokasi anggaran di dalam APBD 2013 sekitar Rp200 miliar, juga baru mampu menyerap anggaran tidak lebih 10 persen. "Kalau SKPD tidak mampu menyerap anggaran secara penuh, ya seharusnya tim anggaran pemkab menurunkan anggaran belanja pembangunan di SKPD bukan justru menaikkan," ucap Agus, menegaskan. Pembatalan pembahasan Rancangan KUA-PPAS tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Agus Misnanto kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Herry Sudjarwo dengan jajaran tim anggaran lainnya yang sudah berada di ruangan sidang paripurna. "DPRD membatalkan membahas Rancangan KUA-PPAS yang jadwalnya hari ini. Kelanjutannya tim anggaran diminta menunggu dulu karena nanti akan ada pemberitahuan dari Banmus DPRD," ujar Agus. Dimintai tanggapannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro Soehadi Moelyono enggan berkomentar mengenai pembatalan pembahasan Rancangan KUA-PPAS antara tim anggaran pemkab dengan Banmus DPRD. "Kami hanya diminta menunggu jadwal mengenai pembahasan Rancangan KUA-PPAS. Yang jelas harapan kami KUA-PPAS secepatnya dibahas dengan target tahun ini sudah selesai," kata Soehadi Moelyono yang datang ke gedung DPRD setelah DPRD membatalkan pembahasan Rancangan KUA-PPAS.(*)
Berita Terkait
AKP Bojonegoro Minta Pemkab Tunda Pilkades
4 Desember 2013 14:15
24 Legislator Bojonegoro Tidak Hadiri Sidang Paripurna
1 Desember 2013 15:03
DPRD Bojonegoro Jadwalkan Bahas KUA-PPAS
19 November 2013 15:23
Banggar DPRD Bojonegoro Soroti Target PAD
15 November 2013 09:15
Pengacara Penggugat Pilkades Bojonegoro Terima Memori Banding
30 Oktober 2013 19:10
DPRD Bojonegoro Susun Raperda Inisiatif
30 Oktober 2013 09:21
Polres Bojonegoro Terjunkan Polwan Amankan Pilkades
29 Oktober 2013 14:17
DPRD Bojonegoro Sepakat Sahkan Raperda Desa
22 Oktober 2013 14:56
