DPRD Bojonegoro Jadwalkan Bahas KUA-PPAS
Selasa, 19 November 2013 15:23 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bojonegoro, Jatim, menjadwalkan ulang pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2014 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan tim anggaran pemkab.
"Banmus DPRD akan menjadwalkan ulang agenda pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2014 kalau sudah menerima penyempurnaan Rancangan KUA-PPAS 2014 dari tim anggaran pemkab," kata Sekretaris DPRD Bojonegoro Agus Misnanto, Selasa.
Ia menjelaskan jadwal yang sudah ditetapkan Banmus DPRD mengenai agenda rapat pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2014 antara tim anggaran pemkab dengan Banmus DPRD tidak berlaku lagi.
"Jadwal tidak berlaku karena pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2014 antara tim anggaran pemkab dan Banggar DPRD pada 14 November lalu tidak ada titik temu," jelasnya.
Padahal, katanya, Banmus DPRD sudah menjadwalkan setelah pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2014 antara tim anggaran pemkab dan Banggar akan dilanjutkan dengan sidang paripurna untuk pengesahannya pada 15 November.
"Sesuai ketentuan mengenai jadwal pembahasan Rancangan KUA-PPAS harus dilakukan melalui Banmus DPRD," ucapnya, menegaskan.
Kapan Banmus DPRD menyusun jadwal, Agus mengaku belum tahu. Tapi, Sekretariat DPRD sudah meminta kepada Banmus DPRD segera menyusun ulang jadwal agenda pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2014.
"Meski belum dijadwalkan, kami tetap optimistis Rancangan APBD 2014 Bojonegoro sudah bisa disahkan awal Desember," katanya.
Wakil Ketua DPD Bojonegoro Sukur Priyanto, sebelumnya, menjelaskan Banggar DPRD sepakat mengembalikan Rancangan KUA-PPAS 2014 kepada tim anggaran pemkab karena di dalam Rancangan KUA-PPAS 2014 besarnya belanja pembangunan terlalu tinggi.
Ia menyebutkan belanja pembangunan di dalam KUA-PPAS 2014 mencapai Rp2,4 triliun, tapi pendapatan daerah juga yang lainnya tidak lebih Rp2 triliun.
"Melihat kenaikan belanja pembangunan di Rancangan KUA-PPAS itu, maka Banmus DPRD menolak membahas sebelum tim anggaran pemkab bersedia menyesuaikan besarnya belanja pembangunan," ujarnya.
Apalagi, menurut anggota Banggar DPRD Agus Susanto Rismanto, daya serap satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di jajaran pemkab tahun anggaran 2013 sangat minim.
Ia mencontohkan, Dinas Pengairan yang memiliki anggaran di dalam APBD 2013 sekitar Rp60 miliar, sampai saat ini baru mampu menyerap sekitar 5 persen.
"Dinas Pendidikan (Disdik) juga sama dengan alokasi anggaran sekitar Rp200 miliar baru mampu menyerap tidak lebih 10 persen," ungkap Agus.(*)