Kejari Kabupaten Pasuruan musnahkan barang bukti 86 perkara
- 13 Mei 2026 18:25
Penyidik Madya BNNP Jawa Timur Kombes Pol Eko Hengky Prayitno (kiri) didampingi Kasipidum Kejari Surabaya Ida Bagus Putu Widnyana (kanan) menunjukkan narkoba jenis sabu saat pemusnahan barang bukti narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/4/2026). BNNP Jawa Timur memusnahkan satu kilogram narkoba jenis sabu yang diamankan dari dua tersangka berinisial RH dan MT yang ditangkap pada 4 Maret 2026 lalu di lokasi berbeda di Surabaya. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs
Petugas bersenjata menghadirkan dua tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba saat pemusnahan barang bukti narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/4/2026). BNNP Jawa Timur memusnahkan satu kilogram narkoba jenis sabu yang diamankan dari dua tersangka berinisial RH dan MT yang ditangkap pada 4 Maret 2026 lalu di lokasi berbeda di Surabaya. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs
Petugas Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur mengambil narkoba jenis sabu untuk diperiksa saat pemusnahan barang bukti narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/4/2026). BNNP Jawa Timur memusnahkan satu kilogram narkoba jenis sabu yang diamankan dari dua tersangka berinisial RH dan MT yang ditangkap pada 4 Maret 2026 lalu di lokasi berbeda di Surabaya. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs