Warga Blokade Lapangan Minyak TBR Bojonegoro
Selasa, 15 Januari 2013 19:25 WIB
Bojonegoro - Puluhan warga tiga desa di Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa, memblokade lapangan minyak Tiung Biru (TBR) yang dikelola Pertamina EP menuntut kompensasi serta dilibatkan dalam pekerjaan tambang minyak tersebut.
"Warga menuntut dengan dasar kebisingan yang terjadi atas kegiatan di lokasi lapangan TBR yang dikelola Pertamina EP," kata Ketua Tim Optimalisasi Migas Pemkab Bojonegoro, Soehadi Moelyono, Selasa.
Ia menyampaikan aksi warga memblokade lapangan TBR di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tambakrejo itu, sesuai pesan singkat telepon selular dari Camat Tambakrejo, Andik Sudjarwo, dalam dengar pendapat dengan Komisi A DPRD, yang membahas masalah migas.
Sesuai laporan itu, lanjutnya, warga menuntut kompensasi uang, selain bisa terlibat dalam angkutan minyak mentah produksi sumur minyak lapangan TBR.
"Saat ini Pertamina EP menunjuk kontraktor asal Cirebon dalam mengangkut produksi minyak TBR ke luar dengan memanfaatkan puluhan truk tangki," jelas dia.
Mengenai penanganan aksi blokir lapangan TBR itu, menurut dia, jajaran Muskipa Tambakrejo, menjembatani mempertemukan perwakilan warga dengan Manajemen TBR.
"Kami juga meminta warga tidak anarkhis," katanya.
Ia menyebutkan, aksi blokade lapangan sumur minyak TBR itu, dilakukan puluhan warga Desa Tambakrejo, Malingmati, dan Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo.
"Pemblokiran lapangan TBR itu, mengakibatkan truk pengangkut minyak mentah tidak bisa keluar dari lapangan TBR," ujarnya.
Informasi yang diterima, lanjutnya, aksi blokade dilakukan di jalan keluar lapangan minyak TBR, dengan memasang kayu, juga benda lainnya, yang mengakibatkan kendaraan truk pengangkut minyak mentah tidak bisa keluar lokasi lapangan TBR.
Dihubungi terpisah, Humas Pertamina EP Agus Amperianto, menyatakan, pihaknya berusaha mengakomodir tuntutan warga yang melakukan aksi blokir TBR.
Hanya saja, lanjutnya, tuntutan yang diajukan warga sangat tidak rasional, sebab meminta kompensasi untuk 100 kepala keluarga (KK), masing-masing KK menerima Rp1 juta/bulan.
"Tuntutan lainnya, Pertamina EP menyewa truk tangki warga, baik dimanfaatkan maupun tidak," ujarnya.
Padahal, lanjut dia, produksi lapangan TBR baru berkisar 100-150 barel/hari, dan pola mengangkutnya dengan memanfaatkan 10 truk tangki dan praktiknya tidak bisa berjalan setiap hari.
"Kami meminta pemkab ikut menjembatani permasalahan ini agar TBR tetap bisa berproduksi," katanya. (*)