Surabaya (ANTARA) - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Adam Rusydi, mengusulkan pembentukan badan khusus pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan baru kebijakan fiskal nasional.
“Aset-aset milik Pemprov Jatim sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan baru jika dikelola secara profesional oleh badan khusus, terpisah dari fungsi keuangan,” kata Adam Rusydi di Surabaya, Rabu.
Saat ini, pengelolaan aset masih menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Namun, Adam menilai pemisahan fungsi pengelolaan aset dan keuangan merupakan langkah penting agar aset dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
“Pemisahan fungsi antara keuangan dan pengelolaan aset adalah keniscayaan. Dengan adanya badan khusus, potensi PAD dari aset bisa digarap lebih serius, baik dari pajak, retribusi, maupun peluang investasi lainnya,” ujar politisi muda Partai Golkar tersebut.
Adam juga menyebutkan sejumlah aset strategis milik Pemprov Jatim, seperti lahan tidur, bangunan tidak terpakai, hingga kawasan komersial potensial, yang selama ini belum berkontribusi maksimal terhadap PAD.
Ia menjelaskan bahwa perubahan kebijakan fiskal melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) akan berdampak signifikan terhadap PAD Jawa Timur.
Salah satunya adalah perubahan skema bagi hasil pajak kendaraan bermotor, yang selama ini menjadi salah satu sumber terbesar penerimaan daerah.
"Pemprov diprediksi akan kehilangan potensi pendapatan hingga Rp4,1 triliun per tahun mulai 2025. Situasi ini menuntut adanya strategi baru dan kreatif dalam penguatan basis penerimaan daerah, salah satunya melalui optimalisasi aset milik Pemprov yang selama ini belum tergarap maksimal," kata Adam, yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo.
Selain mengusulkan pembentukan badan khusus, Adam Rusydi juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sektor-sektor utama penyumbang PAD.
"Kami ingin kebijakan pengelolaan aset ini betul-betul berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan rakyat Jawa Timur," tuturnya.
