Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat transformasi digital di sektor keuangan daerah melalui kegiatan capacity building bertajuk "Percepatan Transformasi Digital di Bidang Transaksi Keuangan pada Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur" di Banyuwangi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim Sigit Panoentoen menegaskan digitalisasi sistem transaksi keuangan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
“Transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan yang harus diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya dalam keterangan diterima di Surabaya, Rabu.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardhika menyatakan bahwa DPRD memiliki fungsi penting dalam pengawasan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pengawasan terhadap pelaksanaan ETPD menjadi fokus Komisi C, karena berkaitan langsung dengan transparansi dan efisiensi keuangan serta pelayanan publik,” katanya.
Yudha menjelaskan strategi pengawasan ETPD yang dilakukan DPRD antara lain melalui kunjungan kerja ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, rapat dengar pendapat (RDP) rutin lintas OPD, serta koordinasi dengan BPKAD, Bappeda, dan Bank Jatim sebagai mitra implementasi sistem pembayaran non-tunai.
Selain itu, DPRD juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ETPD melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK.
“DPRD mendorong penyusunan roadmap ETPD lintas sektor, integrasi sistem antar-OPD, dan penambahan kanal digital untuk optimalisasi PAD dan efisiensi belanja daerah,” ujarnya.
Dari hasil pengawasan, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain peningkatan sinergi antarinstansi, penyusunan timeline percepatan digitalisasi layanan publik, serta pemanfaatan penuh kanal ETPD dalam seluruh transaksi keuangan daerah.
“ETPD bukan sekadar inovasi, tapi bagian dari reformasi keuangan daerah,” ucap Yudha.
Ia berharap, kegiatan capacity building ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen dan akselerasi transformasi digital transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami di Komisi C DPRD Jatim siap mengawal dan menyempurnakan langkah-langkah strategis ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
