Surabaya (ANTARA) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pemprov harus mulai memanfaatkan aset secara ekonomi," kata Anggota Komisi C DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardika di Surabaya, Jumat.
Ia menjelaskan, Pemprov Jatim saat ini memiliki 4.667 aset yang tersebar mulai dari wilayah perkotaan hingga kawasan hutan. Namun, baru 1.086 aset yang sudah tersertifikasi, dan belum semuanya dimanfaatkan secara optimal.
“Kalau seluruh aset yang telah tersertifikasi itu dimaksimalkan, potensi PAD bisa mencapai Rp58,2 triliun. Tapi kenyataannya, tahun lalu baru menyumbang Rp17 miliar karena yang benar-benar berfungsi baru puluhan aset,” ujarnya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim itu menilai Pemprov tidak perlu menunggu seluruh proses sertifikasi rampung untuk memulai pemanfaatan aset secara ekonomi.
Menurut dia, proses penawaran aset kepada investor dapat dilakukan secara paralel sambil menunggu sertifikasi selesai.
“Kita tak bisa hanya menunggu proses BPN yang memang memakan waktu lama. Saat ini masih banyak aset terbengkalai, dan sebagian sudah dihuni dari generasi ke generasi sehingga sulit ditertibkan,” kata Yudha.
Selain persoalan sertifikasi, ia juga menyoroti keberadaan penghuni aset yang enggan menyetor PAD kepada pemerintah, yang dinilai turut menghambat upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Meski demikian, Yudha mengapresiasi langkah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim yang meluncurkan inovasi aplikasi digital “Siap Sewa” sebagai upaya memperbaiki tata kelola aset.
“Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan proses penyewaan aset daerah kepada pihak ketiga secara transparan dan profesional. Program ini belum dimiliki BPKAD lain di daerah manapun,” ujarnya.
Ia menambahkan, lewat “Siap Sewa”, BPKAD menyediakan inventarisasi aset, kajian potensi, dokumentasi video, hingga proses transaksi secara digital.
Komisi C DPRD Jatim berharap aplikasi tersebut menjadi terobosan baru yang bukan hanya menertibkan pengelolaan aset, tetapi juga membuka peluang besar bagi peningkatan PAD Jatim secara signifikan.
“Ini soal kemauan dan keberanian untuk menertibkan serta mengelola aset kita dengan benar. Jika dikelola secara profesional, PAD Jatim akan melonjak tajam dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Yudha.
