Surabaya (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk adaptif dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang sepenuhnya berbasis digital.
“Era pengelolaan keuangan manual sudah selesai. Pemerintah daerah harus beradaptasi dan memastikan seluruh proses berjalan melalui sistem digital yang akuntabel dan terintegrasi,” ujar Kepala BPKAD Jatim, Sigit Panoentoen, dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki pilihan selain bertransformasi menuju sistem keuangan digital yang terintegrasi dan transparan, sebagaimana telah diatur dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Namun demikian, Sigit mengakui masih banyak tantangan yang muncul dalam pelaksanaannya, termasuk hambatan dari internal kelembagaan.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Jatim, Bagus Djulig Wijono, menegaskan bahwa ASN harus memegang teguh asas pengelolaan keuangan daerah, terutama prinsip kepatutan dan akuntabilitas.
Ia menyinggung kondisi dilematis yang kerap dihadapi ASN saat menerima instruksi yang tidak selaras dengan ketentuan SIPD RI.
“Seringkali kita dipaksa mengikuti arahan yang tidak sejalan itu. Situasi inilah yang menjadi tantangan dan harus waspada,” ujarnya.
Bagus menambahkan, penerapan SIPD RI saat ini membuat ruang fleksibilitas anggaran menjadi lebih terbatas.
Sistem yang dikunci per semester menuntut sinkronisasi lebih kuat antara bidang program dan bidang keuangan.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman ASN terhadap implementasi SIPD RI, BPKAD Jatim sebelumnya telah menggelar Workshop “Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI” di Kabupaten Gresik.
Kegiatan tersebut diikuti ASN yang menangani bidang keuangan dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur, yang menjadi garda terdepan dalam pengelolaan anggaran daerah.
