Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Sekitar 20 persen siswa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengalami gangguan pendengaran akibat lubang telinga kotor maupun sebab lainnya.
Angka persentase itu disampaikan Ketua Komda Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Kabupaten Tulungagung, dr. Moch. Mundir Arif, Sp.THT-KL, Rabu, mengacu hasil beberapa pemeriksaan kesehatan pendengaran ke 145 siswa di SDIT dan SMPIT Nurul Fikri, Tulungagung (25/2).
"Jumlah siswa yang mengalami gangguan pendengaran setelah dilakukan pemeriksaan hampir 20-an persen. Biasanya jumlah yang kami temukan berkisar segitu, ya 10-20 persen," kata Mundir Arif.
Kasus gangguan pendengaran yang disebabkan kotoran dalam lubang telinga (resumen) tergolong gangguan pendengaran ringan.
Tidak membahayakan, namun justru kesalahpahaman itu membuat orang cenderung abai atau kurang memperhatikan masalah tersebut.
"Penyakit atau gangguan pendengaran memang tidak mengancam nyawa, tapi ini jika diabaikan bisa mengancam masa depan individu bersangkutan," katanya.
Karenanya, untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mengontrol dan memeriksakan kesehatan pendengaran, Komda Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Kabupaten Tulungagung secara berkala menggelar penyuluhan serta pemeriksaan kesehatan pendengaran secara gratis.
Seperti yang mereka lakukan bersama jajaran Dinkes Tulungagung di SDIT dan SMPIT Nurul Fikri (25/2). Sebanyak 145 siswa menjalani pemeriksaan, terdiri atas 105 siswa sekolah dasar (SD) dan 40 siswa sekolah menengah pertama (SMP).
Mundir mengungkapkan, dari pemeriksaan tersebut, sekitar 10-20 persen siswa mengalami gangguan pendengaran akibat telinga kotor.
Selain itu, ditemukan satu siswa yang mengalami infeksi dengan gejala telinga bernanah, diduga akibat komplikasi batuk dan pilek berkepanjangan.
Baca juga: Dinkes Tulungagung fogging sekolah usai siswa meninggal akibat DBD
"Infeksi yang tidak tertangani bisa menyebar ke telinga dan menyebabkan gendang telinga berlubang. Akibatnya, pendengaran berkurang," ujarnya.
Gangguan pendengaran, menurut Mundir, dapat berdampak pada akademik siswa. Karena itu, ia menyarankan anak-anak rutin memeriksakan kesehatan telinga dan membersihkannya dengan cara yang benar.
Ia menjelaskan, gangguan pendengaran umumnya disebabkan lima faktor, yakni bawaan lahir, infeksi telinga (kopokan/congek), paparan suara keras, telinga kotor, dan faktor usia.
"Kami imbau masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah, untuk rutin memeriksakan kesehatan telinga. Meskipun mayoritas kasus gangguan pendengaran di Tulungagung disebabkan faktor usia," pungkasnya.