Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya memberikan bantuan alat dengar seorang balita, Muhammad Alfarizi, usia 2 tahun, warga Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, yang didiagnosa mengalami masalah pendengaran
Camat Simokerto Kota Surabaya Deddy Sjahrial Kusuma di Surabaya, Rabu, mengatakan, hasil pemeriksaan di rumah sakit, Muhammad Alfarizi, mengalami masalah dengan pendengaran sehingga harus menggunakan alat bantu dengar.
"Namun, karena harga alat bantu dengar yang mahal, pihak keluarga tidak sanggup untuk membeli. Apalagi, sang balita kini harus diasuh oleh sang nenek, karena ibundanya sudah meninggal beberapa waktu lalu," katanya.
Mendapati hal itu, kata dia, pihaknya mengambil langkah cepat untuk memberikan intervensi terhadap balita tersebut. Meski sebenarnya sejak Agustus 2021, lanjut dia, kader kesehatan dan Puskesmas Simolawang sudah melakukan pendampingan dan pemeriksaan terhadap balita itu.
Deddy mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengunjungi ke rumah balita tersebut. Bahkan, ia bersama jajaran kelurahan dan Puskesmas juga turut serta mengantar balita dan neneknya ke RSUD dr Soewandhie agar dilakukan pemeriksaan lebih intensif.
"Jadi sudah ditangani RSUD dr Soewandhie dan hasil pemeriksaan memang ada gangguan dengan pendengaran. Besok kembali lagi ke rumah sakit untuk dilakukan pengukuran alat bantu dengar. Nanti, setelah itu 3 minggu alatnya datang, karena harus pesan dulu dari Jakarta," kata Deddy.
Pada intinya, Deddy menyatakan, bahwa pemkot melalui Dinas Kesehatan sudah memberikan intervensi kepada balita tersebut berupa bantuan alat dengar. Tak hanya itu, kata dia, intervensi berupa bantuan permakanan juga sudah diusulkan ke Dinas Sosial.
"Untuk permakanan juga sudah dibantu. Kemudian terkait bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) juga sudah diurus oleh Dinas Sosial," kata Deddy.
Deddy menyebutkan, bahwa balita tersebut kini tercatat ke dalam Kartu Keluarga (KK) Sulikah atau sang nenek di alamat RT 12 RW 05, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto. Sedangkan alamat ayah dari balita itu, masih berada di Perak.
"Nah, balita ini sudah masuk ke KK neneknya. Ini dulu memang rencana mau dipindah ke alamat Simolawang, tapi kemudian belum sampai ibunda si balita meninggal," kata dia.
Makanya kemudian, kata dia, pihaknya juga melakukan intervensi terkait administrasi kependudukan balita tersebut. Ini dilakukan supaya intervensi ke depannya dapat lebih mudah dilakukan pemkot.
"Kami juga bantu urus KK-nya, saya minta ayahnya agar pindah alamat dari Perak ke Simolawang. Karena kalau di Simolawang rumah sendiri, peninggalan orang tua," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Simolawang, Kecamatan Simokerto Kota Surabaya, dr. Dwi Sapta Edy Purnama menjelaskan, bahwa klien atau balita tersebut sebelumnya pernah dilakukan pemeriksaan di puskesmas pada 20 Agustus 2021.
"Jadi tanggal 20 Agustus 2021 periksa ke puskesmas. Setelah diperiksa kok ada keterlambatan bicara dan gangguan pendengaran, lalu kami beri rujukan ke rumah sakit RSUD dr Soewandhie," kata dr Edy.
Namun begitu, kata dr Edy, sang nenek ingin agar cucunya supaya dirujuk saja ke rumah sakit Al-Irsyad Surabaya agar lebih dekat dari rumah. Seiring berjalannya waktu, sang nenek juga sempat memeriksakan cucunya itu ke rumah sakit swasta dan dokter spesialis THT (Telinga Hidung Tenggorokan) di kawasan Bronggalan.
"Jadi saat bulan Agustus itu memang neneknya yang minta agar cucunya dirujuk ke RS Al-Irsyad. Meski bekerja sama dengan BPJS, tapi kan bukan rumah sakit milik pemkot, akhirnya pemkot tidak bisa intervensi lebih lanjut sampai muncul di medsos itu," katanya. (*)
Pendengaran bermasalah, Pemkot Surabaya bantu alat dengar balita Simokerto
Rabu, 1 Desember 2021 16:42 WIB
Jadi sudah ditangani RSUD dr Soewandhie dan hasil pemeriksaan memang ada gangguan dengan pendengaran