Bojonegoro - Disnakertansos Bojonegoro, Jatim, mulai memberlakukan pelayanan sistem "online", dalam usaha mengamankan TKI asal daerah setempat yang bekerja ke luar negeri. Kasi Informasi Pasar Bursa Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertransos Bojonegoro, Sugi Hartono, Kamis mengatakan, pemberlakuan pelayanan sistem online TKI di daerah setempat, sudah berjalan sejak 1 Mei. Teknisnya, memanfaatkan satu unit komputer bantuan Badan Nasional Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja (BNP2TKI). "Sistem online ini, sebagai usaha untuk melindungi TKI yang bekerja ke luar negeri, mulai asuransi, juga perlindungan lainnya, kalau terjadi masalah hukum," katanya, menjelaskan. Selain itu, lanjutnya, TKI yang namanya sudah masuk dalam pelayanan sistem online tersebut, akan mendapatkan rekomendasi dari BNP2TKI untuk mengurus paspor."Apabila kalau ada TKI yang belum masuk dalam sistem online, tidak bisa mengurus paspor TKI," jelasnya. Namun, lanjutnya, nama TKI yang masuk dalam pelayanan sistem online tersebut, baru TKI yang bekerja di sektor informal yaitu pembantu rumah tangga (PRT). TKI yang bekerja di sektor formal, tidak masuk dalam daftar sistem online, karena pengaturannya lebih mudah. "TKI asal Bojonegoro yang namanya masuk dalam daftar pelayanan sistem online, belum ada, sebab baru mulai. Tapi, setelah ini kalau ada TKI yang mendaftar langsung masuk," ungkapnya. Sistem ini, lanjutnya, TKI yang namanya sudah masuk di dalam daftar pelayanan sistem online, bisa diketahui namanya, negara tujuan, juga nama keluarga yang menampung TKI. Selain itu, juga bisa diketahui TKI yang bersangkutan sudah pulang kembali ke Tanah Air atau belum. (*).
Disnakertransos Bojonegoro Laksanakan Sistem "Online" TKI
Kamis, 3 Mei 2012 15:09 WIB