Penetapan masa tanggap darurat bencana Lumajang

  • Kamis, 15 Mei 2025 20:11

Relawan memasang jembatan bambu di jalur terdampak lahar hujan Gunung Semeru di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (15/5/2025). Pemkab Lumajang menetap masa tanggap darurat bencana selama 90 hari sejak tanggal 11 Mei 2025 untuk mempercepat penanganan kedaruratan infrastruktur di daerah aliran terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru. Antara Jatim/Irfan Sumanjaya/um

Relawan memasang jembatan bambu di jalur terdampak lahar hujan Gunung Semeru di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (15/5/2025). Pemkab Lumajang menetap masa tanggap darurat bencana selama 90 hari sejak tanggal 11 Mei 2025 untuk mempercepat penanganan kedaruratan infrastruktur di daerah aliran terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru. Antara Jatim/Irfan Sumanjaya/um

Relawan menormalisasi jalur lahar hujan Gunung Semeru menggunakan alat berat di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (15/5/2025). Pemkab Lumajang menetap masa tanggap darurat bencana selama 90 hari sejak tanggal 11 Mei 2025 untuk mempercepat penanganan kedaruratan infrastruktur di daerah aliran terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru. Antara Jatim/Irfan Sumanjaya/um

Berita Terkait