Situbondo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo menyatakan telah melayangkan surat kepada instansi pemerintahan setempat dalam upaya untuk mengingatkan kembali terkait netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI/Polri pada Pilkada Serentak 2024.
"Kami berharap agar para pemegang kebijakan bisa melakukan pencegahan di jajarannya masing-masing," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl Ma'ruf saat acara sosialisasi pengawasan partisipatif di aula salah satu hotel di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu.
Sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema "Mewujudkan Netralitas ASN dan TNI/Polri" gelaran Pilkada Serentak 2024 ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kemudian juga Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) yang meliputi semua camat, seluruh kapolsek serta danramil setempat yang tersebar di 17 kecamatan.
"Jadi, para pemegang kebijakan di tingkat kabupaten dan kecamatan yang kami undang pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini," kata Faridl.
Dari kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini, ia berharap bisa memperkuat sinergisitas antara Bawaslu dan jajaran pemangku kepentingan terkait lainnya. Diharapkan, dengan sinergisitas tersebut, para pemangku kepentingan bisa mencegah pelanggaran netralitas di masing-masing jajaran.
"Pengawasan ini dimulai dari langkah pencegahan yang kami lakukan bersama jajaran ad-hoc, dan kami menggunakan pola komunikasi dan koordinasi yang intensif," kata Faridl.
Ia menambahkan, dalam konteks pengawasan selama tahapan pemilihan kepala daerah sudah ada beberapa laporan yang masuk terkait dengan netralitas ASN.
"Dari sejumlah laporan yang masuk ke Bawaslu, hanya satu laporan yang memenuhi unsur formil materiil yakni laporan Kepala Desa Buduan, Kecamatan Suboh dan sudah dilimpahkan ke kepolisian," katanya.