Madura Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional di Pulau Maura, dalam operasi yang digelar sepanjang September 2024.
""Ada empat pengungkapan kasus peredaran narkotika yang kami lakukan. Dari operasi penindakan yang melibatkan sinergisitas dengan Bea Cukai dan pihak terkait lainnya," Kepala BNNP Jatim Awang Joko Rumitro dalam siaran pers pada rangkaian kegiatan deklarasi 'Madura Bebas Narkoba' yang digelar di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan, Selasa (15/10).
Ia menjelaskan, dari empat kasus itu, BNNP Jatim berhasil menangkap sebanyak 10 tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram, ganja 1,3 kilogram, serta 1.880 butir pil ekstasi.
Salah satu penangkapan besar terjadi pada Jumat (20/9/2024) di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Petugas BNNP Jatim berhasil mengamankan tersangka berinisial IM yang kedapatan membawa koper berisi 8 kilogram sabu dan 1.880 butir pil ekstasi.
Berdasarkan keterangan tersangka, narkoba tersebut diperoleh dari jaringan internasional yang melibatkan Malaysia, Pontianak, dan Madura.
Selanjutnya BNNP juga berhasil mengamankan 2 kilogram sabu dan 1 tersangka yang akan menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Jawa Timur melalui Bandara Juanda, Sidoarjo.
Pengungkapan berikutnya BNNP Jatim juga berhasil menangkap 4 tersangka dengan barang bukti sekitar 2 ons sabu dan yang terakhir pengungkapan pengiriman ganja melalui jasa pengiriman dengan barang bukti ganja 2 kilogram.
Awang menerangkan, dari pengungkapan kasus itu, selain menjadi sasaran peredaran narkoba internasional, Madura juga menjadi daerah penyuplai narkotika ke beberapa daerah.
"Kesepuluh tersangka yang terlibat akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 11 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup," kata Awang, menjelaskan.
Sementara itu, Kepala BNN RI Marthinus Hukom yang juga hadir di acara deklarasi 'Madura Bebas Narkoba' itu menekankan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi kualitas generasi muda, khususnya di Madura yang menjadi target jaringan narkotika internasional.
Ia mengajak semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, untuk bersama-sama memberantas narkoba.
"Madura adalah tanah yang melahirkan para kiai besar dan tokoh nasional. Kita harus menjaga generasi muda dari jeratan narkoba yang dapat menghancurkan masa depan mereka," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bangkalan Arief M Edie turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara BNN dan pihak terkait dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di Madura.
"Pengungkapan ini diharapkan mampu memutus rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi kita dari bahaya narkoba," ucapnya.
Acara juga diisi dengan pembacaan ikrar komitmen untuk memerangi narkoba, serta pemberian penghargaan kepada pelaksana Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), termasuk Penjabat Bupati Bangkalan Arief M Edie yang juga menerima penghargaan di acara itu.
BNNP gagalkan peredaran narkotika jaringan internasional di Madura
Selasa, 15 Oktober 2024 22:33 WIB