Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro, Jatim, belum mengeluarkan izin proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu di wilayahnya karena masih menunggu komitmen kontraktor proyek Blok Cepu dalam menggandeng kontraktor lokal. "Keluarnya izin pekerjaaan proyek Blok Cepu semua bergantung PT Tri Patra Jakarta, selaku pelaksana. Kalau memang sudah ada kejelasan dalam pelaksanaan proyek melibatkan kontraktor lokal, izin bisa diproses, " kata Kepala Badan Perizinan Pemkab Bojonegoro, Bambang Waluyo, Rabu. Ia menjelaskan, masih menunggu laporan PT Tri Patra Jakarta selaku pemenang proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu tahap I, mengenai keterlibatan kontraktor lokal. "Kalau sampai hari ini belum ada laporan yang masuk dari PT Tri Patra, " ucapnya. Namun, menurut dia, enam masalah yang juga menjadi kesepakatan penting, sebagai pertimbangan dalam mengeluarkan perizinan pelaksanaan proyek Blok Cepu, sudah mengalami perkembangan. Enam masalah itu adalah tukar guling tanah kas desa seluas 13,2 hektare yang dimanfaatkan proyek Blok Cepu, pembangunan lapangan sepak bola Desa Gayam, Kecamatan Ngasem dan pembangunan dua akses jalan di kawasan ring I migas Blok Cepu. Selain itu, juga tidak menggusur dua situs sendang yang juga lokasinya di kawasan ring I migas Blok Cepu. "Perkembangan yang ada, para pihak sudah dihubungi MCL, untuk menyelesaikan masalah yang ada, " katanya menjelaskan. Secara terpisah, Bupati Bojonegoro, Suyoto mengatakan, pihaknya secepatnya, memproses perizinan pelaksanaan pekerjaan proyek Blok Cepu di wilayah setempat, setelah ada kesepakatan dengan para pihak yang terlibat dalam enam masalah itu. Paling tidak, lanjutnya, para tokoh di kawasan ring I migas Blok Cepu, diminta ikut menandatangani enam masalah yang masih dalam proses penyelesaian. "Dengan adanya kesepakatan dengan sejumlah tokoh, harapan kami pelaksanaan proyek bisa berjalan aman, " katanya. Proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu atau early production capacity (EPC) di Bojonegoro, terbagi menjadi lima paket pekerjaan. EPC I berupa fasilitas produksi di darat senilai 746,3 juta dolar Amerika Serikat (AS), digarap konsorsium PT Tri Patra Engineering dan Samsung Engineering. Sementara itu, PT Inti Karya Persada Tehnik dan PT Kelsri menggarap proyek EPC-2 berupa desain dan instalasi pipa desalinasi senilai 57,03 juta dolar AS. EPC-3 berupa pembangunan pipa offshore dan mooring tower senilai 131,64 juta dolar AS digarap PT Rekayasa Industri (Rekind) dan Likpin LLC. Selanjutnya, EPC-4 yang terdiri atas fasilitas penyimpanan dan bongkar muat terapung (floating storage and offloading/FSO) senilai 298,7 juta dolar dikerjakan PT Scorpa Pranedya dan Sembawang Shipyard. Sedangkan EPC 5, berupa pembangunan fasilitas pendukung senilai 95,58 juta dolar AS yang dikerjakan PT Hutama Karya dan PT Rekayasa Industri. (*)
Pemkab Bojonegoro Belum Keluarkan Izin Proyek Minyak
Rabu, 1 Februari 2012 13:56 WIB