Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur menetapkan sebanyak 50 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat untuk periode 2024-2029 dalam rapat pleno terbuka "Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Jember dalam Pemilu 2024" di salah satu hotel di Jember, Jumat.
"Alhamdulillah hari ini sudah kami tetapkan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten Jember terpilih periode 2024-2029 yang dihadiri oleh Bawaslu dan pimpinan partai politik," kata Ketua KPU Jember Desi Anggraeni di kabupaten setempat.
Menurutnya dalam penetapan calon anggota DPRD terpilih ada keterlambatan jadwal dari yang ditetapkan karena masih menunggu penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: KPU Kabupaten Jember belum tetapkan anggota DPRD terpilih 2024-2029
"Seharusnya penetapan tanggal 31 Juli 2024, namun karena masih ada sengketa di MK maka menunggu putusan selesai dan dilaksanakan, sehingga baru ditetapkan pada Jumat ini," tuturnya.
Ia menjelaskan hasil rapat pleno terbuka tersebut sudah dituangkan dalam berita acara dan surat keputusan sudah diserahkan kepada masing-masing partai politik, sehingga hal tersebut bisa dijadikan dasar untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jember terpilih.
"Dengan dilaksanakannya penetapan itu, maka tugas KPU Kabupaten Jember pada tahapan Pemilu 2024 sudah selesai. Untuk pelantikan anggota dewan bukan kewenangan penyelenggara pemilu," katanya.
Sebanyak 50 persen dari 50 anggota calon legislatif terpilih di DPRD Kabupaten Jember periode 2024-2029 adalah wajah baru berdasarkan penetapan tersebut dari beberapa partai politik.
Partai Gerindra mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Jember, yakni 10 kursi, disusul PKB sebanyak delapan kursi, PDI Perjuangan delapan kursi, Partai Nasional Demokrat enam kursi, PKS sebanyak enam kursi, Partai Golkar enam kursi, PPP sebanyak lima kursi, dan PAN hanya mendapatkan satu kursi.
Dari 10 kursi Partai Gerindra, tercatat ada empat wajah baru yakni Ahmad Hoirozi (Dapil 1), Hanan Kukuh Ratmono (Dapil 3), Edo Rahmanta Ersu Putra (Dapil 5), dan Achmad Syahri As Sidiqi (Dapil 6).
Sedangkan enam orang lainnya petahana, yakni Alfian Andri Wijaya (Dapil 1), Ahmad Halim (Dapil 2), Siswono (Dapil 4), Ardi Pujo Prabowo (Dapil 5), Hasan Basuki (Dapil 7) dan Suharyatik (Dapil 7).
KPU Kab. Jember tetapkan 50 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029
Jumat, 16 Agustus 2024 15:18 WIB