Pemkab Kediri Tak Anggarkan Dana KTP Elektronik
Kamis, 19 Januari 2012 9:16 WIB
Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri tidak menganggarkan dana pendamping untuk program KTP elektronik yang dimulai pada 2012 ini, yang berakibat adanya dugaan pungutan liar di sejumlah daerah.
"Kami memang tidak beri dana pendamping, kan hanya memerlukan tenaga teknis dan sudah ada anggaran dari pusat," kata Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Kediri, Edhi Purwanto di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, untuk program KTP elektronik ini, pihaknya saat ini terus melakukan verifikasi data jumlah warga yang wajib KTP. Mereka didata untuk mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK).
Sampai saat ini, lanjut Edhi ada 1.214.642 warga wajib KTP terdata. Namun, data itu selalu diperbarui, mengingat setiap saat ada warga yang sudah wajib KTP, di antaranya umur minimal 17 tahun atau di bawah itu, asalkan sudah menikah.
"Kami selalu perbarui data, warga yang sudah harus wajib KTP. Kami pastikan, semua data masuk, sambil menunggu alat lengkap," tuturnya.
Tentang alat untuk program KTP elektronik ini, Edhi mengatakan belum datang semuanya. Setiap kecamatan rencanananya akan diberikan dua alat untuk program ini, seperti pemindai lensa mata, tanda tangan, serta foto. Seluruh alat ini terhubung baik menggunakan satelit maupun parabola dan langsung dikirimkan ke pusat.
"Alat belum lengkap, jadi belum ada yang memulai program ini. Jika sudah datang, tentunya kami segera minta warga datang untuk foto KTP elektronik. Saat ini, sambil menunggu alat datang, kami juga sudah lakukan pelatihan tenaganya," ucapnya.
Tidak adanya dana pendamping program KTP elektronik diduga menjadi sasaran empuk untuk pungutan liar. Sejumlah warga di Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri mengaku dipungut antara Rp35-Rp65 ribu per kepala keluarga untuk program itu.
Muji, salah seorang warga asal Desa Kambingan, Kecamatan Pagu mengakui tarikan itu sudah terjadi sekitar satu bulan lalu. Awalnya ia mempertanyakan penarikan ini, dan meminta kuintansi dari perangkat, tapi tidak diberi.
"Yang menarik perangkat, ketika saya meminta keterangan, ia hanya mengatakan uang ini untuk membeli keperluan kantor yang diberikan untuk desa, kecamatan, serta kabupaten," katanya.
Namun, ia tidak dapat berbuat banyak, karena sangat memerlukan KTP. Disamping itu, masa berlaku dari KTP miliknya juga hampir habis, hingga mengikuti permintaan dari perangkat tersebut.(*)