Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kalangan Pelajar
Jumat, 14 Oktober 2011 19:14 WIB
Jember - Jajaran kepolisian resor (Polres) Jember menangkap beberapa pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jenis ganja di kalangan pelajar di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.
Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Edi Sudarto, mengatakan, awalnya polisi menangkap seorang pelajar madrasah aliyah negeri (MAN) di Jember yang berinisial AS (16) yang tinggal di Kecamatan Sukorambi, dengan barang bukti ganja seberat 3,62 gram.
"AS ditangkap di halaman sekolah MAN setempat dan polisi terus mengembangkan penyelidikan terhadap sindikat penjualan narkoba di kalangan pelajar," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan AS, lanjut dia, ganja tersebut didapat dari Mohammad Lutfi warga Kecamatan Sukorambi dengan harga Rp50 ribu, sehingga polisi langsung menangkap pengedar narkoba di kalangan pelajar tersebut.
"Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap sindikat pengedar narkoba di sekolah-sekolah dan hasil keterangan AS dan Mohammad Lutfi, polisi menangkap empat tersangka lagi," paparnya.
Empat tersangka itu adalah Sugeng Sigit (28) warga Kecamatan Patrang, Sofyan Hadi (29) warga Kecamatan Kaliwates, Saiful Bahri (28) warga Kecamatan Patrang, dan Hendrianto (28) warga Kecamatan Bangsalsari.
"Keempatnya adalah karyawan salah satu toko di kawasan Pasar Tanjung Jember dan polisi menyita 88 daun ganja kering seberat 3,90 gram dari empat tersangka itu," katanya.
Menurut Edi, keenam tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena mereka pemakai narkotika dan sebagian dari mereka menjadi pengedar narkoba di Jember.
"Keenam tersangka ditahan di Mapolres Jember untuk penyidikan lebih lanjut dan diduga kuat mereka adalah sindikat pengedar narkoba di sejumlah sekolah dengan sasaran para pelajar," katanya menambahkan.
Salah seorang pelajar yang berinisial AS mengaku mengonsumsi ganja sejak sebulan yang lalu karena tertarik menghisap barang haram tersebut dengan rokok.
"Saya baru sekali ini membeli ganja dan langsung ditangkap polisi di halaman sekolah. Saya membeli dari Mohammad Lutfi dengan harga Rp50 ribu per poket," tuturnya singkat.(*)